Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Fasilitas Kantor Bupati Pohuwato Sementara Dirusak Massa Barakuda

×

Fasilitas Kantor Bupati Pohuwato Sementara Dirusak Massa Barakuda

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Pohuwato dirusak
Meja di ruang utama kantor Bupati Pohuwato sementara dirusak massa aksi. Foto/ist

Dulohupa.id – Aliansi Barisan Rakyat untuk Keadilan (Barakuda) merusak sejumlah fasilitas yang ada di Kantor Bupati Pohuwato sementara, Senin (16/12/2024).

Perusakan ini dipicu kekecewaan massa aksi kepada pejabat pemerintah yang tidak merespon saat massa melakukan aksi unjuk rasa. Akibatnya meja maupun dua kursi plastik di ruangan kantor dilempar hingga rusak berserakan.

Koordinator lapangan (Korlap) Barakuda, Soni Samoe menjelaskan, aksi itu dilakukan merupakan bentuk kekecewaan, karena tidak ada satu orang pun pejabat Pemda yang keluar memberikan tanggapan terkait tuntutan mereka.

“Itu sebenarnya luapan kekecewaan, kami di depan Pemda tadi sudah berorasi hampir 1 jam, kami berharap ada pejabat keluar memberikan klarifikasi kalau memang bupati tidak ada. Selama ini, kami tidak memaksa bupati harus menerima kami,” ungkap Soni.

Pejabat pemerintah dinilai mengabaikan massa aksi yang dianggap sebagai bentuk pelecehan.

“Faktanya kami tadi seolah diabaikan. Aksi kami ini sudah diberitahukan ke Polres Pohuwato sejak hari Kamis yang lalu, sehingga ini sudah dikomunikasikan. Tapi kemudian tidak ada pejabat satupun yang menerima, dan menganggap kami ini dilecehkan,” terang Sonni.

Adapun tuntutan massa aksi yakni meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap empat perusahaan yang ada di Kecamatan Popayato yaitu, PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), PT Inti Global Laksana (IGL), PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Loka Indah Lestari (LIL).

“Undang-undang sudah ada, pemerintah membentuk tim melakukan evaluasi perkebunan yang ada disana, pelanggaran-pelanggaran dan membuat rekomendasi pemberian sanksi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Soni juga mengkritik terhadap pelayanan publik yang ada di pemerintah daerah. Soni mendorong bahwa pemerintah harus bersikap profesional.

“Itu massa sudah datang mereka ke pemerintah daerah, berarti sudah ada hal yang urgent mereka sampaikan. Mereka butuh direspon mendapat solusi, tapi kemudian pemerintah masa bodo dengan itu, maka pelayanan publik di mata masyarakat sudah sangat buruk,” tutup Soni.

Perusakan fasilitas pemerintah daerah Pohuwato sudah kedua kalinya, setelah setahun kantor Bupati Pohuwato dibakar massa Penambang lokal.

Lepas dari peristiwa ini, patut dipertanyakan pengamanan dari petugas kepolisian yang dinilai tak bisa membendung massa hingga merusak fasilitas pemerintah daerah di Pohuwato.

Reporter: Hendrik Gani