Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota Gorontalo gelar rapat kerja komisi dalam rangka pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester II, Selasa (16/09/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti kepada awak media mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan realisasi PAD yang signifikan.
Menurut Herman, dari perbandingan tahun sebelumnya di bulan September 2024 bahwa realisasi PAD belum mencapai angka 50 persen. Sementara di tahun ini di bulan yang sama, telah mencapai di angka 66 persen.
“Sehingga kurang lebih ada peningkatan sebesar 16 persen dari tahun sebelumnya pada saat evaluasi,” ujar Herman.
Meski begitu, dirinya mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang disampaikan OPD pada rapat tersebut, dan ini akan menjadi perhatian serius dari pihak legislatif eksekutif khususnya.
“Yang pertama itu terkait adanya SPT pajak bumi bangunan (PBB) yang masih menggunakan nama perusahaan atau developer, sehingga ini menyulitkan pihak kelurahan untuk mendistribusikan SPPD kepada wajib pajak,” tandasnya.
“Kedua yang menjadi kendala juga, dimana terdapat beberapa sebagai wajib pajak PBB itu tidak berdomisili di Kota Gorontalo,” lanjut Herman.
Sehingga proses penagihan maupun kepatuhan pembayaran menjadi terkendala dan tidak optimal. DPRD Kota Gorontalo menekankan pemerintah setempat dapat mengambil langkah untuk mengatasi hal tersebut karena PBB menjadi prioritas untuk PAD.
Reporter: Ridha











