Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGAN

Dua Perusahaan Sawit di Gorontalo Diduga Melanggar Kerja Sama Kemitraan

×

Dua Perusahaan Sawit di Gorontalo Diduga Melanggar Kerja Sama Kemitraan

Sebarkan artikel ini
Sawit di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo/FOTO: Wawan Akuba

Ia pun menjelaskan, seharusnya hal-hal seperti ini tidak terjadi. Penyampaian informasi dan kesepakatan-kesepakatan bersama haruslah sudah selesai sejak awal kerja sama.

Perusahaan menurut Bony, harus memegang penuh komitmen bersama serta janji-janji yang tertuang dalam MOU. Karena jika sedari awal sudah tidak ada kejelasan, kata Bony, maka akan berujung pada kerugian yang akan dialami oleh masyarakat petani plasma itu sendiri.

“Kami sangat menentang tindakan perusahaan yang semena-mena terhadap petani seperti ini,” tegasnya.

Bony meminta, ada evaluasi terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Gorontalo. Sebab, semangat menghadirkan kesejahteraan di awal malah berujung kesengsaraan bagi masyarakat. Lagian, evaluasi secara menyeluruh terhadap perkebunan sawit juga penting untuk dilakukan. Salah satunya, jelas Bony, melalui penerapan kebijakan inpres moratorium sawit.

“Proses evaluasi yang diamanatkan untuk kebijakan menjadi kunci sukses menuju tata kelola perkebunan sawit yang lebih baik. Khususnya di pelaksanaan kemitraan perkebunan sawit. Kami juga berharap kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dapat melakukan penindakan tegas terhadap proses-proses pelaksanaan kemitraan yang tidak baik dalam menjalankan perkebunan,” terang Bony.

Sawit Watch sendiri merupakan organisasi non pemerintah di Indonesia yang prihatin terhadap dampak-dampak negatif sistem perkebunan besar sawit.

Reporter: Zulkifli Mangkau