Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINAL

Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Pohuwato Usai Pesan Sabu Lewat Instagram

×

Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Pohuwato Usai Pesan Sabu Lewat Instagram

Sebarkan artikel ini
Narkoba Pohuwato
Terduga pelaku yang Kedapatan Memiliki Sabu.foto/nal

Dulohupa.id – Dua pemuda berinisial BIS (29) dan H (33) diamankan Satresnarkoba Polres Pohuwato usai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu yang dipesan melalui Instagram.

Keduanya diamankan di Jalan Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/10/2026).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolri dalam memberantas peredaran narkotika, memulihkan pengguna, dan mewujudkan Kampung Bersih Narkoba.

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan tiga sachet kecil yang diduga berisi sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa oleh H.

Terduga Pelaku Narkoba
Terduga pelaku yang Kedapatan Memiliki Sabu.foto/nal

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Abdul Gani menjelaskan, penindakan bermula dari informasi yang diterima petugas sekitar pukul 11.00 Wita.

Setelah melakukan penyelidikan, tim kemudian mengamankan kedua pria tersebut sekitar pukul 12.30 Wita.

“Berdasarkan keterangan awal, BIS mengaku membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta melalui aplikasi Instagram dari seseorang yang tidak dikenalnya yang disebut berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Keterangan tersebut masih kami dalami,” jelas IPTU Budi Abdul Gani.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal keduanya di kompleks Pasar Marisa, Desa Marisa Utara. Di lokasi itu, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, termasuk alat hisap sabu yang telah dimodifikasi dan dua unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan urine terhadap BIS dan H menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Reporter: Hendrik Gani