Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDEPROV GORONTALO

DPRD Provinsi Gorontalo Terus Godok Ranperda RTRW

83
×

DPRD Provinsi Gorontalo Terus Godok Ranperda RTRW

Sebarkan artikel ini
Ranperda RTRW
DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pansus Ranperda RT/RW Saat Melakukan Kunjungan Kerja Ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Foto/Humas Deprov

Dulohupa.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana tata ruang wilayah (RTRW) terus dimaksimalkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Upaya menyempurnakan Ranperda RTRW menjadi Perda, pansus DPRD melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Kunjungan kerja DPRD ini bertujuan untuk meminta masukan dari dinas pertanian dan hutan Kota DKI Jakarta terkait Ranperda RTRW.

“Inti dari penataan ruang, salah satunya adalah persoalan masalah lingkungan,” papar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

Kata Paris, masalah lingkungan yang ada di ibu kota Jakarta lebih konfleks ketimbang yang ada di daerah serambi madinah. Namun, tidak menjadi alasan ketidakpedulian masyarakat terkait masalah lingkungan.

“Karena permasalahan Jakarta ini sangat konfleks, memang tidak se-konfleks di Gorontalo, tapi kita belajar dari masalah yang konfleks, saya pikir akan lebih mudah kita turunkan pada solusi-solusi masalah lingkungan di Gorontalo,” tambah Paris.

Dari pertemuan ini, pihak yang dikunjungi juga berharap lebih agar pelestarian lingkungan yang ada di Gorontalo dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga apa yang diharapkan nantinya mengenai ruang terbuka hijau akan menjadi salah satu panduan untuk provinsi Gorontalo, untuk merencanakan satu RTH yang menjadi lebih baik lagi,” papar Moh. Ali selaku Kepala Seksi Taman Kota Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.
Reporter: Yayan