Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
DPRD Kabupaten Gorontalo

DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Pansus Ranperda Permukiman

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Gelar Rapat Pansus Ranperda Permukiman

Sebarkan artikel ini
Ranperda Permukiman
Rapat Pansus Permukiman, DPRD Kabupaten Gorontalo, foto Humas DPRD

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) pembahasan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, Senin, (9/1/2023).

Rapat itu di pimpin oleh ketua Pansus Eman Mangopa yang dilaksanakan di ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo dan dihadiri oleh dinas Terkait.

Menurut Eman, terjadi perumahan nama dalam pembahasan Ranperda tersebut. Yang sebelumnya kata dia, hal itu hanya pencegahan, saat ini dirubah menjadi penyelenggaraan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.

“Ke depan, di dalam Perda ini kita akan akomodir. Semua kita akan sesuaikan dengan bidangnya masing-masing,” kata Eman Mangopa.

Tidak hanya berhenti di situ, melainkan kata Eman Mangopa pihaknya juga akan mengakomodir terkait siapa nantinya yang menjadi pengelolanya. Hal itu dilakukan karena memang benar-benar diselenggarakan.

“Di dalam perda itu benar-benar ketika kita mencegah peningkatan itu ada semacam penyelenggaraannya. Dan itu sudah kita sepakati,” jelas Eman.

Lain dari itu, dirinya juga mengatakan, terkait dengan kearifan lokal akan terus dilestarikan. Mengingat kata Eman, karena ini Perda tentang pencegahan maka hal itu juga perlu dicegah.

“Ini juga penting untuk kita akomodir. Melihat dari apa yang sudah dilakukan oleh orang tua kita dalam mencegahnya, maka kita harus pertajam di Perda,” ucap Eman Mangopa.

Reporter: Herman Abdullah