Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
LINGKUNGAN

APRI Sebut Air Keruh di Sungai Marisa bukan Akibat Aktivitas Alat Berat di PETI

722
×

APRI Sebut Air Keruh di Sungai Marisa bukan Akibat Aktivitas Alat Berat di PETI

Sebarkan artikel ini
APRI Pertambangan
Ketua APRI Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy ditemui usai menghadiri RDP bersama pemerintah daerah dan DPRD/ Foto: Hendrik Gani/Dulohupa

Dulohupa.id – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy sebut air keruh di aliran sungai Marisa, Kabupaten Pohuwato, bukan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat excavator.

“Air keruh yang ada di sungai itu bukan berarti dampak dari pertambangan emas menggunakan excavator, tidak! Tidak semata-mata karena alat berat,” Sebut Ketua APRI Pohuwato, Limonu Hippy saat melakukan rapat dengar pendapat bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Pohuwato, Senin (9/1/2023).

Limonu mengaku di lokasi pertambangan emas itu ada juga masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan dengan menggunakan cara yang manual.

“Disana juga ada aktivitas masyarakat penambang yang menggunakan, sedotan, semprotan dan lain sebagainya, dan itu air keruh dan sedimen langsung ke sungai,” ujarnya.

Ia juga mengaku pihaknya bersama pelaku usaha tambang sudah berupaya bagaimana melakukan pengerukan sedimentasi sampai-sampai disaluran persawahan.

“Kami dari APRI bersama pelaku usaha tambang sudah berupaya untuk melakukan pengerukan sedimentasi sampai disaluran persawahan dibiayai oleh pelaku usaha tambang,” tandasnya.

Bahkan dengan adanya wacana pemerintah daerah akan menertibkan pertambangan yang belum memiliki Wilayah Pertambang Rakyat (WPR), tentu hal itu kata dia akan menimbulkan konflik di Kabupaten Pohuwato.

“Kalau mereka (para penambang lokal) tidak diberi ruang lagi karena terhalang belum adanya kejelasan soal WPR. Tentu hal itu akan memicu konflik di daerah ini. Dan tidak menutup kemungkinan perusahaan yang akan menjadi sasaran,” tegasnya.

Reporter: Kris