Gorontalo – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan penerangan satuan wilayah (Pensatwil) di Aula Bid Dokkes Polda Gorontalo, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memperkuat hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP., SIK., MT menyampaikan, kedatangan tim Pensatwil tersebut untuk memberikan arahan dan melakukan pengembangan potensi kehumasan tingkat satuan wilayah
” Adapun tujuan Tim Pensatwil datang ke Polda Gorontalo untuk memberikan pemahaman dan arahan tentang bagaimana anggota Polri dalam menyampaikan pemberitaan, dan penggunaan media dalam menyebarkan informasi terutama melalui media sosial,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan Pensatwil oleh Tim Divisi Humas Polri ke wilayah Polda Gorontalo serta jajaran untuk memberi manfaat dan referensi baru dalam meningkatkan informasi atau penerangan kepada masyarakat.
Tak kala penting juga Kabag Pensat Divisi Humas Polri Kombes Pol Hary Goldenhardt menyampaikan bahwasanya bagi Institusi Polri, penerangan satuan wilayah adalah salah satu cara efektif untuk meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap institusi ini.
” Dengan menjalin komunikasi yang baik dan terbuka, Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” imbuhnya.
Terlebih ia menekankan, Penerangan satuan wilayah oleh Divisi Humas Polri di Polda Gorontalo adalah contoh nyata dari upaya Humas Polri untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
” Kegiatan ini tidak hanya memperkuat komunikasi sesama Personel anggota Polri, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” Tutupnya.
Kegiatan Pensatwil di lanjutkan dengan pengisian E-learning oleh Tim kepada Personel PPID satuan kerja Polda Gorontalo dan di akhiri dengan sesi foto bersama.
Redaksi