Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPERISTIWA

Dirkrimum Polda Gorontalo Sebut AKBP Beni Mutahir Langgar Prosedur Sebelum Mati Tertembak

563
×

Dirkrimum Polda Gorontalo Sebut AKBP Beni Mutahir Langgar Prosedur Sebelum Mati Tertembak

Sebarkan artikel ini
Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko

Dulohupa.id – Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menyebut, AKBP Beni Mutahir korban penembakan tersangka RK melakukan kesalahan prosedur sebelum tertembak.

Namun Kombes Nur Santiko belum memberikan keterangan lebih jelas karena masih mendalami kesalahan prosedur tersebut.

“Kami perlu sampaikan ada kesalahan prosedur yang dilakukan korban kepada pelaku sebelum kejadian, tapi kami masih menyelidiki bagaimana hubungannya ini terjadi,” bebernya.

Sebelum penembakan terjadi, perwira menengah tersebut diduga memberikan izin kepada pelaku menemui keluarganya. Diketahui pelaku merupakan seorang tahanan kasus narkoba di Polda Gorontalo.

“Kami masih mendalami, apakah sebelumnya pelaku sebagai tahanan ini meminta izin kepada korban atau bagaiman, masih diselidiki,” ungkap Kombes Nur Santiko.

Sebelumnya perwira yang menjabat sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan barang bukti (Dir Tahtik) Polda Gorontalo itu, ditembak menggunakan senjata rakitan di rumah pelaku yang berada di perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan, penembakan terjadi sekitar pukul 04.00 Wita saat korban dan pelaku berada di rumah pelaku berinisial RK tersebut.

AKBP Beni mengalami luka di bagian kepala usai ditembak menggunakan senjata api rakitan milik pelaku, hingga korban tewas di tempat.

Sementara Tim Inafis Polda Gorontalo sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di rumah pelaku.

Video Perwira Polisi di Gorontalo di Tembak Mati Tahanan Narkoba: