Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOPEMPROV GORONTALO

Dinas Kumperindag Gorontalo Soroti Legalitas Usaha, Dorong UMKM Naik Kelas

×

Dinas Kumperindag Gorontalo Soroti Legalitas Usaha, Dorong UMKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Kumperindag Gorontalo
Kegiatan pembinaan dan pendampingan untuk mendorong UMKM naik kelas berbasis penyusunan rencana bisnis di aula PLUT Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo. Foto: Inez/Kumperindag

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan untuk Mendorong UMKM Naik Kelas Berbasis Penyusunan Rencana Bisnis di Aula PLUT, kantor Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Senin (05/10/2026).

Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka mengatakan, salah satu hal mendasar yang harus dipenuhi pelaku UMKM adalah legalitas usaha.

Menurutnya, legalitas tidak hanya menjadi kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi pintu bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses pasar, pembiayaan, hingga peluang menjalin kemitraan.

Selain legalitas, kualitas produk juga harus menjadi perhatian. Produk UKM dituntut memiliki kualitas yang baik sehingga mampu bersaing, tidak hanya di pasar lokal tetapi juga di luar daerah.

“Pemahaman pelaku UKM terhadap pembinaan dan pendampingan sangat penting. Pemahaman ini menjadi bekal utama agar usaha dapat berkembang dan naik kelas,” ujar Fayzal.

Fayzal menekankan, pembinaan dan pendampingan yang diberikan pemerintah tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak dipahami dan diterapkan oleh para pelaku usaha.

Karena itu, ia berharap peserta tidak sekadar mengikuti kegiatan, tetapi mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan usaha masing-masing.

“Yang kita inginkan adalah UKM ini bisa naik kelas,” tegasnya.

Kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang UKM Jeffrianto Naeu, Sekretaris Dinas Kumperindag Iwan Ahmad Sondack, Kepala UPTD BPSMB, serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo.

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku usaha juga diarahkan untuk menyusun rencana bisnis sebagai pedoman dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.

Rencana bisnis dinilai penting agar pengelolaan usaha dapat dilakukan secara lebih terarah sekaligus menjadi salah satu dokumen pendukung ketika pelaku usaha ingin mengakses permodalan. Pendampingan diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan. Peserta akan terus didampingi hingga masing-masing memiliki dokumen rencana bisnis yang dinilai layak.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang UKM Jeffrianto Naeu, Sekretaris Dinas Iwan Ahmad Sondack, Kepala UPTD BPSMB, serta para pejabat fungsional.

Dulohupa/Kumperindag