Dulohupa.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo siap sukseskan lomba BUMDesa Tahun 2025 yang akan digelar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).
Persiapan lomba BUMDesa terus dimatangkan melalui Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara daring oleh Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa yang diikuti oleh seluruh Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kepala dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata menjelaskan, lomba BUMDesa Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi pengembangan ekonomi dan investasi di desa melalui Badan Usaha Milik Desa yang telah diakui sebagai entitas badan hukum.
Tujuan dari kegiatan ini diantaranya untuk menguatkan dan mendiseminasikan peran entitas BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama sebagai lembaga ekonomi dalam mengembangkan dan/atau meningkatkan resiliensi perekonomian desa, juga mengapresiasi peran pelaku/pegiat BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama dalam menginisiasi/ mengelola/mengembangkan BUMDesa.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh institusi dan personel baik dari sisi penyusunan kebijakan, pelaksanaan dan pengembangan, serta mendorong semangat dalam usaha-usaha yang terkait dengan pengembangan BUMDesa secara khusus dan pengembangan ekonomi masyarakat desa secara umum,” papar Kadis Reflin.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perdesaan (PPMDP), Irfan Gani menambahkan, nantinya ada 2 kategori yang akan dilombakan, yakni BUMDesa/BUMDes Bersama Inspiratif dan Duta BUMDesa dan BUMDesa Bersama.
Irfan menjelaskan, Duta BUMDesa/BUMDesa Bersama yakni pelaku baik personel internal maupun unsur eksternal BUM Desa/BUM Desa Bersama yang dapat membantu pemerintah mengedukasi masyarakat desa, serta membantu pengelolaan dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa Bersama.
Setiap peserta akan diusulkan oleh Dinas PMD Provinsi setelah melalui seleksi di tingkat Kabupaten dan tentunya di tingkat Provinsi.
“Untuk seleksi dijadwalkan mulai tanggal 19 Mei sampai dengan 29 Juni 2025, olehnya diharapkan bagi calon peserta sudah dapat mengajukan diri atau mencari informasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten,” pungkas Kabid Irfan.
Reporter: Enda











