Dulohupa.id – Ketua fraksi Partai Pembangunan Persatuan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai mengaku hingga saat ini belum memegang Surat Keputusan (SK) pergantian Sekretaris DPC PPP.
“Saya ini tidak mengetahui dan belum bisa menanggapi soal (SK DPP). Karena sampai saat ini tidak menerima SK secara fisik sama seperti yang beredar di Medsos,” tegas Jayusdi Rivai.
Jayusdi mengatakan, hal seperti itu tidak mudah. Seseorang menerima perintah dari lembaga organisasi, maka wajib menerima SK secara fisik dari organisasi ia bernaung.
“Perintah seperti itu harus (SK) secara fisik yang diterima, lalu saya bisa menanggapi benar atau tidak. (Namun) sampai saat ini saya tidak pernah menerima surat itu secara fisik,” tutur Jayusdi .
Memang kata Jayusdi, SK penunjukan terhadap dirinya untuk menggantikan Sekertaris DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman itu hanya beredar di Sosial Media.
“Saya lihat ini SK sudah berseliweran di Medsos, sementara saya tidak memegang salinan fisik, maka saya menghubungi Ketua DPW PPP Gorontalo (Nelson Pomalingo) untuk mempertanyakan SK tersebut. Beliau menjawab, beliau juga tidak mengetahui SK itu (yang beredar di Medsos),” aku Jayusdi.
Dirinya memutuskan belum bisa memberikan komentar banyak terkait SK tersebut.
“Jadi saya juga belum bisa memberikan komentar banyak karena saya tidak mengetahui dan belum pernah menerima surat itu secara fisik,” tandas Jayusdi.
Reporter: Herman Abdullah











