DULOHUPA.ID – Diduga lakukan penipuan, mantan karyawan salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia, YH alias Yeni, warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Selatan.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Yuningsi Paneo, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, kejadian dugaan penipuan yang terjadi pada Sabtu (22-06-2019).
Berdasarkan laporan tersebut Polsek Kota Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kanit Reskrim Polsek Kota Seltan, Aipda Ibrahim, menjelaskan Modus yang dilakukan tersangka Yeni dengan cara menawarkan kepada korban yang merupakan nasabah perusahaan asuransi tempat tersangka bekerja sebelumnya , untuk berinvestasi uang sebesar Rp 50 juta, dan dalam waktu tiga bulan, akan berlipat ganda menjadi Rp 600 juta.
Atas iming-iming tersangka korban pun mengiyakannya. Namun korban mau berinvestasi uang sebesar Rp 100 juta, sehingga tiga bulan kemudian bisa berlipat ganda menjadi Rp 1,2 milyar.
“Korban pun kemudian memberikan uang kepada tersangka secara tunai sebesar Rp 5 juta pada 18 Juni dan pada 19 Juni, korban mengirimkan uang lewat rekening sebesar Rp 95 juta, sehingga total keseluruhan kurang lebih Rp 100 juta” jelas Aipda Ibrahim