Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Diduga Lakukan Penipuan Modus Ivestasi , Mantan Karyawan Salah Satu Perusahaan Asuransi Ditahan  

81
×

Diduga Lakukan Penipuan Modus Ivestasi , Mantan Karyawan Salah Satu Perusahaan Asuransi Ditahan  

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Diduga lakukan penipuan, mantan karyawan salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia, YH alias Yeni, warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Selatan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan  laporan korban Yuningsi Paneo, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, kejadian dugaan penipuan yang terjadi pada Sabtu (22-06-2019).

Berdasarkan laporan tersebut Polsek Kota Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kanit Reskrim Polsek Kota Seltan,  Aipda Ibrahim, menjelaskan  Modus yang dilakukan tersangka Yeni dengan cara  menawarkan kepada korban yang merupakan nasabah perusahaan asuransi tempat tersangka bekerja sebelumnya , untuk berinvestasi uang sebesar Rp 50 juta, dan dalam waktu tiga bulan, akan berlipat ganda menjadi Rp 600 juta.

Kapolsek Kota Selatan, Iptu Georgie Absalom Sakul,SIK yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Ibrahim (foto dulohupa.id)