DULOHUPA.ID – Diduga lakukan penipuan, mantan karyawan salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia, YH alias Yeni, warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Selatan.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Yuningsi Paneo, warga Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, kejadian dugaan penipuan yang terjadi pada Sabtu (22-06-2019).
Berdasarkan laporan tersebut Polsek Kota Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya yang terletak di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kanit Reskrim Polsek Kota Seltan, Aipda Ibrahim, menjelaskan Modus yang dilakukan tersangka Yeni dengan cara menawarkan kepada korban yang merupakan nasabah perusahaan asuransi tempat tersangka bekerja sebelumnya , untuk berinvestasi uang sebesar Rp 50 juta, dan dalam waktu tiga bulan, akan berlipat ganda menjadi Rp 600 juta.