Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Diduga Konsumsi Miras Dan Hirup Lem Eha-Bond, 8 Pelajar Diamankan Polisi

128
×

Diduga Konsumsi Miras Dan Hirup Lem Eha-Bond, 8 Pelajar Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Kepolisian Sektor Telaga, Polres Gorontalo Mengamankan 8 orang remaja Putra dan Putri Karena kedapatan sedang pesta minuman keras (Miras) di salah satu Barbershoop di Desa Luhu Kecamatan Telaga Kabupate Gorontalo, Rabu (20/11/19)

Delapan orang remaja yang masih berstatus pelajar ini diamankan pihak kepolsian berdasarkan laporan masyarakat  yang resah akan aktifitas sekelompol pelajar di tempat pangkas rambut tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut kemudian kami  melakukan pengecekan lokasi dan menemukan 7 orang remaja laki-laki dan 1 orang remaja perempuan, yang lagi pesta minuman keras. Selain minum minuman keras, sekelompok remaja ini juga sedang menghirup Lem Eha-Bond” Terang Ipda Asnawi Makrun Kapolsek Telaga

Polisi lantas membawa 8 remaja ini ke mapolsek telaga, guna diberikan pembinaan sebelum diserahkan kembali ke orang tua masing-masing.

Saat diamankan delapan remaja ini diperiksa isi handphonenya, untuk mengidentifikasi lebih dini penyalah gunaan senjata tajam jenis panah wayar yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

“ Kami Mengharapkan peran orang tua untuk lebih ditingkatkan lagi dalam hal pengawasan terhadap anak,  ini untuk meminimalisir terjadinya pergaulan bebas terhadap anak, yang lebih menjurus ke tindakan kriminal”  tutup Kapolsek Telaga Ipda Asnawi Makrun. (Jebeng)