Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Diduga Bawa 3 Paket Shabu, Warga Pulubala Dibekuk Satnarkoba Polres Gorontalo

51
×

Diduga Bawa 3 Paket Shabu, Warga Pulubala Dibekuk Satnarkoba Polres Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Diduga Bawa 3 Paket Shabu, Warga Pulubala Dibekuk Satnarkoba Polres Gorontalo
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Iptu Cecep Ibnu Ahmadi SH.,SIK memberikan keterangan disejumlah Wartawan

DULOHUPA.ID – Tertangkap tangan membawa 3 paket yang diduga  Sabu-shabu, RT (43) warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Rabu 28-08-2019 sekitar pukul 11.30 dibeluk oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorontalo di Kecamatan Pulubala.

Dihadapan sejumlah wartawan Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba Iptu Cecep Ibnu Ahmadi SH.,SIK menjelaskan, penangkapan terhadap RT yang merupakan pengemudi mobil truk bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sopir truk dari arah Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong Propinsi Sulawesi Tengah, sedang membawa Narkoba diduga jenis shabu-shabu. Dari informasi ini Kasat Narkoba langsung bergerak cepat memerintahkan Kanit Opsnal serta sejumlah anggotanya untuk menindak lanjuti laporan informasi tersebut.

Lebih lanjut dikatakan oleh Iptu Cecep, saat berada di Desa Datau, Kanit Opsnal bersama anggota Narkoba langsung mencegat sebuah mobil truck sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. Saat diinterogasi dikatakan oleh Kasat Narkoba, RT membantah jika membawa barang tersebut, namun saat dilakukan penggeladahan, petugas nenemukan 3 paket yang diduga Shabu-shabu disembunyikan di kaos kaki.