Dulohupa.id – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo terus memaksimalkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu terlihat DPRD melalui Pansus Ranperda Disabilitas kembali menggelar rapat kerja bersama dengan pegiat disabilitas dan stakeholder terkait, yang dilaksanakan di ruang rapat RM Manna Cafe, Senin (18/9/2023).
Rapat ini digelar setelah Pansus melakukan kunjungan kerja di Kemneterian Ketenagakerjaan maupun lembaga terkait yang ada di Jakarta. Dalam pertemuan ini banyak hal yang menjadi masukan dari peserta rapat.
“Tadi banyak sekali masukan-masukan dari OPD, pegiat disabilitas dan mereka yang disabilitas,” papar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, juga ketua pansus Ranperda disabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, ada hal yang penting yang dibahas yaitu komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas.
“Komitmen pemerintah daerah untuk bisa memberikan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas melalui lembaga kesejahteraan sosial yang di dirikan oleh masyarakat,” tambah Adnan.