Dulohupa.id – Demo menuntut pengusutan dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Buntulia Barat, Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato kembali berlanjut di Polres Pohuwato, Senin (15/8/2022).
Sebelumnya pada Jumat (12/8/2022) puluhan masyarakat Desa Buntulia telah mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pengusutan kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh mantan Kades tersebut.
Kali ini di Polres Pohuwato, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Buntulia Barat Bersatu (Aliansi Ratu) membawa delapan tuntutan, antara lain;
- Mendesak Pihak Polres Pohuwato mengusut tuntas Dugaan Penggelapan Motor sejak Tahun 2018 sampai saat ini, oleh Oknum mantan Kades Buntulia Barat Periode 2016-2018.
- Mendesak Pihak Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan Pemalsuan surat oleh Oknum Mantan Kades Buntulia Barat yang sudah pernah dilaporkan.
- Mendesak Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan sabotase surat pembebasan dan objek Lahan Pembangunan Sekolah SMP Negeri 3 Duhiadaa yang saat ini telah dimenangkan di Tingkat Mahkamah Agung oleh Pihak Penggugat.
- Mendesak Pihak Kejaksaan Pohuwato mengusut Tuntas masalah BUMDes Tahun 2017- 2018 yang terindikasi diselewengkan oleh pengurus, Pengawas dan Oknum Kepala Desa pada saat itu, sehingga hasil dari usaha BUMDes Nihil.
- Mendesak Pihak Kejaksaan Pohuwato mengusut tuntas dana desa sejak Tahun 2016-2018 oleh oknum Kades.
- Mendesak Pihak Inspektorat Daerah menghitung kerugian Negara terhadap Anggaran Dana Desa sejak 2016-2018.
- Mendesak Pihak Inspektorat Daerah menghitung kerugian Negara terhadap anggaran BUMDes Tahun 2017-2018.
- Mendesak Pihak DPRD Pohuwato memberi sanksi terhadap Oknum Anggota DPRD yang menyabotase penjualan tanah ke pemerintah daerah untuk pembangunan Gedung SMP 3 Duhiadaa.
Setelah melakukan orasinya di Polres Pohuwato, perwakilan Aliansi Ratu Buntulia Barat ini diundang pihak kepolisian untuk dimintai keterangan di Ruangan Sat Reskrim Polres Pohuwato.
Dari hasil diskusi yang terjadi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos mengarahkan agar Aliansi ini untuk membuat laporan ke kepolisian serta melengkapi administrasi terkait pengaduan yang menjadi tuntutan mereka sesuai dengan SOP Kepolisian.
“Nanti dikonsultasikan ke Kanit kami, mana yang masuk unsur Pidana. Tapi ingat, saya ngomong secara netral, dalam artian saya tidak memihak. Saya pun tidak kenal ini kepala desa yang lama. Jadi kalau memang ada hal-hal terkait pemenuhan unsur-unsur dan bukti-bukti, tolong dilengkapi. Baru laporannya saya terima,” pinta Kasat Reskrim IPTU Arie.
Sementara saat Demo di Gedung DPRD Pohuwato, Aliansi Ratu ini juga diterima Anggota DPRD Pohuwato.
“Dari 8 poin tuntutan, kami akan tindaklanjuti. Setelah ini kami akan melaporkan ke pimpinan, langkah seperti apa yang akan kita tempuh. Yang pasti, dalam waktu dekat kami akan tindaklanjuti terkait persoalan ini. Insyaallah selesai kegiatan Proklamasi,” kata Amran Anjulangi, Ketua Komisi I DPRD Pohuwato di hadapan massa aksi.
Reporter: Hendrik Gani











