Dulohupa.id – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menepis terkait isu penggusuran rumah warga yang ada di pesisir danau Limboto.
Kepala Seksi pelaksanaan BWS II Gorontalo, Hanafi Rajak Nggule saat dikonfirmasi, pihaknya menyatakan bahwa yang saat ini dilakukan adalah pembebasan lahan di bagian kanal bantaran danau Limboto.
“Yang ada itu hanya di bagian kanal. Kanal itu akan dilakukan pembebasan lahan dan rumah warga di area situ,” ungkap Hanafi Rajak Nggule kepada Dulohupa, Senin (15/8/2022).
Selain proses pembebasan lahan itu kata Hanafi, pihaknya melakukan penetapan sempadan atau batas lahan yang penetapannya dilakukan langsung oleh Gubernur Gorontalo. Namun dirinya tidak mengetahui berapa jarak lahan atau rumah yang nantinya akan dibebaskan.
“Kalau berapa itu saya belum tahu. Datanya bukan di saya. Pengukuran lokasi sudah dilakukan karena sudah melalui penetapan lokasi. Setelah itu mulai beroperasi,” kata Hanafi Rajak Nggule.
Lebih lanjut Hanafi mengatakan, penetapan lokasi itu telah berproses dan itu ada panitianya. Dirinya pun tak mengetahui panitia itu dari mana. Sebab, kata Hanafi pembentukan panitia itu belum masuk kepadanya.
“Panitianya dibentuk. Panitia ya juga saya belum tahu dari mana saja. Ini saja belum masuk ke saya. Saya masih mau cari tahu datanya di pengadaan tanah dulu. Apa apa saja yang rencana akan dibebaskan. Apa hanya tanah atau bangunannya,” terang Hanafi Rajak Nggule.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di pesisir danau Limboto, Gorontalo diresahkan dengan kabarnya penggusuran rumah yang akan dilakukan BWS Sulawesi II Gorontalo. Warga mempertanyakan survey BWS atas pengukuran batas tanah di bantaran danau Limboto hingga memasuki permukiman warga.