Dulohupa.id – Isu penggusuran puluhan rumah di pesisir danau Limboto yang bakal dilakukan Balai Wilayah Sungai (BWS) II Gorontalo membuat warga resah.
Keresahan warga memuncak saat BWS II Gorontalo telah melakukan survey dan pengukuran batas tanah di bantaran danau Limboto.
Rino Nusi (38), Warga Pentadio Barat yang juga merupakan warga pesisir danau Limboto mengatakan bahwa, pihak BWS sudah melakukan pengukuran di wilayah itu. Namun dirinya belum mengetahui persis secara prosesnya apakah memang akan digusur atau tidak.
“Kami tidak dapat informasi apa-apa. Kami justru mempertanyakan, kenapa sudah ada pengukuran seperti ini. Bahkan secara resmi mengundang kami masyarakat itu tidak ada,” ungkap Rino Nusi kepada Dulohupa, Minggu (14/8/2022).
Rino menerangkan apabila memang akan ada penggusuran di wilayahnya, maka ia secara tegas menolak hal itu. Sebab kebanyakan sumber penghasilan mereka tidak lain adalah nelayan.
“Posisi atau pekerjaan kami adalah nelayan. Jelas kami menginginkan tempat itu yang dekat atau dipinggiran danau begini. Kalau dipindahkan di tempat yang jauh ya pasti kami kesusahan,” kata Rino Nusi.
Menurut Rino hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah setempat, sehingga masyarakat bingung dan hanya bisa bertanya-tanya.
“Saya dengar itu akan disediakan lahan. Entah bagaimana pastinya. ini yang tidak jelas. Jangan sampai hanya lahan kemudian tidak ada rumah. Terus kami mau tidur dilahan kosong?,” tanya Rino.
Sementara, Kepala Desa Pentadio Barat Supriadi Napu mengungkapkan bahwa, apa yang dilakukan BWS II Gorontalo adalah penetapan sempadan atau batas luar pengaman yang ditetapkan dalam mendirikan bangunan yang ditarik pada jarak tertentu.
“Hanya sempadan itu tidak ada penggusuran. Sempadan itu 50 meter dari batas tanggul ke atas. Karena itu sudah di survey,” kata Supriadi Napu.
Kata Supriadi Napu, penetapan sempadan sudah dilakukan sejak Desember 2022. Hal itu terjadi karena ada luapan air danau sejak 2015 diperkirakan meluap hingga 50 meter. Sehingga seharusnya tidak ada bangunan di pesisir tersebut.
“Tapi kalau mengatakan itu penggusuran, ya itu belum ada. Jika ada bangunan dibatas yang sudah ditentukan pakai saja dulu, karena belum ada secara resmi yang disampaikan BWS bahwa itu sudah akan digusur,” jelasnya.
Sebelum dilakukan penetapan sempadan itu kata Supriadi Napu, telah dilakukan sosialisasi kepada warga, bahkan Tokoh masyarakat pun diundang di kecamatan untuk mengikuti sosialisasinya.
“Pada pertemuan itu disampaikan kepada masyarakat bahwa ini ada penetapan sempadan. Setelah itu mereka turun. Jadi sampai saat ini belum ada informasi penggusuran itu,” tandas Supriadi Napu.
Reporter: Herman Abdullah











