Dulohupa.id – Dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemisikinan Ekstrem tahun 2023, data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tahun 2023 ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Hal ini sesuai dengan hasil pembahasan peserta rapat yang dipimpin Bupati Gorut Thariq Modanggu di ruang rapat Tinepo Kantor Bupati, Senin (4/9/2023).
Pantauan Dulohupa.Id, sejumlah pimpinan OPD terkait penanganan Kemiskinan diberikan kesempatan untuk menyampaikan dan memaparkan kondisi terakhir tentang data kemiskinan yang sesuai admistrasi yang masuk, dan selanjutnya di cocokan dengan data hasil faktual di lapangan oleh Pendamping Ceria.
Adanya perbedaan data tersebut maka Bupati menyampaikan soal kemiskinan ekstrem ini perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang nanti akan mengatur secara keseluruhan baik management pendataan dan penanganannya secara teknis dan prosedural.
Bupati Thariq Modanggu saat diwawancarai usai memimpin rapat tersebut menyampaikan, dari hasil rapat koordinasi penghapusan kemiskinan ekstrem itu ada beberapa poin yang diselesaikan. Yang pertama perlunya rapat koordinasi data yang lebih teknis dengan sumber-sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu para operator-operator desa.
“Dari hasil data verifikasi pendamping ceria, banyak yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, dimana ada yang masuk dalam desil 1 tapi kehidupannya sudah sejatera,”kata Bupati Thariq.
Thariq meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek kembali sumber-sumber data pada saat pengusulan SK. Sebab di situ kluster desil-desil dicantumkan.