Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mulai merancang penataan Daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilu tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W Ali, mengatakan alokasi Kursi DPRD akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing kabupaten/kota. Pohuwato sendiri tidak ada ketambahan alokasi kursi, namun rancangan pemetaan terbagi menjadi tiga.
Hal itu diungkapkan saat menggelar Uji Publik terkait rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pohuwato yang dilaksanakan di Aula Marina Echo Resort (MER), Kamis (15/12/2022).
“Untuk jumlah penduduk 0-100.000 sejumlah 20 Kursi, 100.000-200.000 sejumlah 25 Kursi, 200.000-300.000 sejumlah 30 Kursi, 300.000-400.000 sejumlah 35 Kursi, dan seterusnya,” ujarnya Rinto
Rancangan tersebut tertuang dalam nomor : 627/PL.3-Pu/7504/2022, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. Pembagian daerah pemilihan terbagi menjadi 3 (tiga) rancangan, masing-masing rancangan memiliki komposisi yang berbeda-beda.
Rancangan 1 :
1. Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Patilanggio, Buntulia, Duhiadaa), Alokasi 9 Kursi.
2. Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo) Alokasi 4 Kursi.
3. Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
4. Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 5 Kursi.
Rancangan 2 :
1. Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Buntulia), Alokasi 6 Kursi.
2. Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo), Alokasi 4 Kursi.
3. Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
4. Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 4 Kursi.
5. Dapil Pohuwato 5 (Patilanggio, Duhiadaa), Alokasi 4 Kursi.