Dulohupa.id – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo dengan tegas memerintahkan Dewan pengawas (Dewas) Perumda Tirta Limutu untuk melakukan evalusi.
Perintah tegas Bupati dua periode itu disampaikannya saat melantik para Dewan pengawas Perumda Titra Limutu di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Jumat (13/5/2022).
“Ini tranformasi dari PDAM menjadi Perumda. Itu berdasarkan peraturan daerah (Perda) baru. Ini adalah konsekuensi pertama,” ucap Nelson Pomalingo.
Menurut Nelson, berubahnya status PDAM menjadi Perumda harus ada perubahan pengeloaan secara total. Sebab, kata dia, itu didasarkan beberapa ketentuan-ketetuan peraturan yang telah berubah.
“Saya minta semua dirubah total. Karena memang rumahnya berubah. Dari PDAM jadi Perumda,” kata Nelson.
Lebih lanjut Nelson membeberkan bahwa sepanjang dirinya menjadi Kepala Daerah, ia terus memperhatikan perkembangan yang ada di Perumda tersebut.
“Saya selalu memperhatikan PDAM itu. Sudah hampir 50 Miliar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, air adalah kebutuhan dasar manusia,” bebernya.
Nelson Pomalingo pun mengaku tak puas dengan pelayanan, manajemen serta yang lainnya. Beberapa indikator disebutkan. Masih berkisar pada masyarakat serta sentra pelayanan lainnya itu tidak dimaksimalkan.
“Keluhan masyarakat masih banyak, sentra terjadi perkembangan pembangunan itu juga belum terlayani dan tidak ada pendapatan yang masuk untuk PAD,” tandas Nelson Pomalingo.
Reporter: Py











