Dulohupa.id – Polres Pohuwato mengamankan 14 wanita dan 5 laki-laki, saat petugas melakukan operasi pencegahan prostitusi online (Michat), dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Ke 19 orang masing-masing didapati dibeberapa hotel, penginapan, dan kos-kosan, yang diduga menjadi tempat prostitusi online Michat, pada Rabu 9 November 2022.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pohuwato, Bripka Mohamad Faisal mengatakan, operasi tempat-tempat prostitusi online di Michat itu dilakukan guna mencegah kejadian perdagangan anak dibawah umur seperti terjadi di Kecamatan Paguat belum lama ini.
“Operasi razia hotel, penginapan, dan kos-kosan itu, turunan dari terjadinya kasus perdagangan anak baru-baru ini,” ujar Faisal, Kamis (10/11/2022)
Faisal juga menambahkan, pada saat razia pihaknya langsung membawa 14 wanita tersebut di Polres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan. Dalam razia itu, ia mengaku mendapati satu pasangan bukan suami istri yang sah.
“Masing-masing kita dapati sudah memiliki KTP, rata-rata mereka hanya pendatang disini (Pohuwato),”sambungnya
Ia juga menjelaskan 19 orang ini diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kejadian seperti ini.
“Kami sudah pulangkan dengan membawa surat perjanjian untuk tidak melakukan aktivitas seperti itu lagi,”imbuhnya.
Reporter: Hendrik Gani











