Dulohupa.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau akan terjadi pada bulan Agustus dan September 2026 mendatang. Hal tersebut disampaikan Kepala Stasiun Klimatologi Kelas IV Gorontalo, Merpati Teodoris Nalle kepada awak media.
Menurut Merpati, dari pengamatan yang dilakukan terus menerus pada periode bulan April sampai Juni, dimana saat ini anomali suhu muka laut di Nino 34, dengan indeks menunjukkan 1,03 sebagai tanda adanya El Nino level kuat.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa dari hasil ini diprediksikan puncak musim kemarau akan terjadi pada bulan mendatang.
“Prediksi kami puncak musim kemarau di Provinsi Gorontalo itu sekitar Agustus dan September,” pungkasnya.
“Jadi memang dari 8 zona musim yang kami prediksi itu puncaknya di Agustus dan September. Di Agustus itu sebesar 50 persen itu terjadi di zona musim Gorontalo 502, 503, 505, 506 dan 509,” lanjutnya.
Menurut Merpati, saat ini terdapat 2 zona musih yang telah memasuki kemarau.
“Dari analisis kami yang sudah masuk itu 2 zona musim di Provinsi Gorontalo, yaitu Gorontalo 502 atau Gorontalo 01 dan Gorontalo 507,” ucapnya.
“Itu di daerah Gentumaraya dan sekitarnya, dan yang zona musim yang berikutnya yaitu di daerah Boalemo itu Taludiki. Itu 2 zona musim itu dari analisis kami sudah masuk musim kemarau,” lanjut Merpati.
Dijelaskan Merpati, penentuan awal musim kemarau ditetapkan berdasarkan jumlah curah hujan per dasarian (periode 10 hari), dimana suatu daerah resmi memasuki musim kemarau jika curah hujan dalam satu dasarian kurang dari 50 mm dan diikuti secara berturut-turut oleh dua dasarian berikutnya dengan kriteria yang sama.
“Musim kemarau itu biasanya kita tentukan kalau misalnya dalam 10 hari curah hujannya tidak mencapai 50 mm” ungkap Merpati.
“Jadi kalau misalnya dalam 10 harian ada hujan tapi kurang dari 50 mm dan diikuti oleh 2 dasarian berikutnya berturut-turut maka kami menetapkan bahwa itu masuk musim kemarau karena curah hujannya kurang dari 50 mm,” lanjutnya.
Sebagai tambahan, bahwa zona musim ZOM 502 (Gorontalo 01) mencakup wilayah Gorontalo Utara bagian timur. Selanjutnya ZOM 503 (Gorontalo 02) itu mencakup wilayah sebagian wilayah Gorontalo Utara bagian utara dan sebagian kecil Pohuwato bagian utara.
Kemudian ZOM 504 (Gorontalo 03) mencakup wilayah sebagian kecil Pohuwato bagian barat laut. Sementara ZOM 505 (Gorontalo 04) mencakup sebagian Pohuwato bagian tengah dan sebagian kecil Boalemo bagian barat laut.
ZOM 506 (Gorontalo 05) mencakup sebagian wilayah Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya ZOM 507 (Gorontalo 06) mencakup wilayah Kota Gorontalo, sebagian wilayah Bone Bolango bagian barat daya, sebagian Gorontalo bagian selatan, sebagian Pohuwato bagian selatan, dan sebagian kecil wilayah Boalemo.
Kemudian ZOM 508 (Gorontalo 07) mencakup wilayah sebagian kecil Boalemo bagian selatan yang meliputi daerah Tilamuta dan Dulupi, dan ZOM 509 Menjadi bagian wilayah zonasi iklim di Kabupaten Gorontalo/wilayah administrasi Provinsi Gorontalo.
Reporter: Yayan









