Gorontalo – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo terus mendorong peningkatan tata kelola keuangan dan aset yang transparan, akuntabel, serta berbasis digital. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengelolaan Keuangan dan Aset sekaligus Pencanangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Terintegrasi (SIMAT) berbasis QR-Code.
Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu, 7 November 2026 di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo ini dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan dan Aset Biro Umum, Muhammad Abdjul, MM., serta diikuti oleh ASN, PTT, dan tenaga outsourcing pada Bagian Keuangan dan Aset serta Bagian Rumah Tangga Gubernur.
Dalam arahannya, Muhammad Abdjul menekankan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap mekanisme pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengelolaan aset tidak hanya menjadi tanggung jawab pengelola barang, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dan kedisiplinan seluruh pihak yang menggunakan dan memanfaatkan fasilitas milik daerah.
Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme administrasi pengelolaan keuangan dan aset, tertib pencatatan, pemanfaatan, serta tanggung jawab dalam menjaga dan memelihara barang milik daerah, khususnya aset yang berada dalam pengelolaan Biro Umum.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi momentum pencanangan aplikasi SIMAT berbasis QR-Code sebagai langkah inovasi dalam transformasi digital pengelolaan aset. Melalui penerapan teknologi QR-Code, proses identifikasi dan penelusuran informasi aset diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib.
Implementasi SIMAT diharapkan dapat memperkuat sistem pendataan dan pengawasan aset, meminimalkan risiko kehilangan maupun ketidaksesuaian data, serta mendukung tersedianya informasi aset yang lebih akurat dan terintegrasi.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern melalui pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan disiplin administrasi, dan penguatan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.
Dengan adanya sosialisasi dan pencanangan aplikasi SIMAT, seluruh pegawai di lingkungan Biro Umum diharapkan dapat memahami mekanisme pengelolaan keuangan dan aset serta berperan aktif dalam mendukung implementasi sistem digital tersebut secara berkelanjutan.
Redaksi Enda/Akbar Biro Umum











