Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Berikut Indikator Penilaian Perolehan Piala Adipura Kota Gorontalo

×

Berikut Indikator Penilaian Perolehan Piala Adipura Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kota Gorontalo Adipura
Pemerintah Kota Gorontalo bersama pasukan Kuning (Petugas Kebersihan) saat menyambut Piala Adipura Kota Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa.

Dulohupa.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali berhasil meraih penghargaan piala Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan sebagai Kota Bersih bukanlah sesuatu yang gamblang dan mudah. Namun harus melalui proses penilaian yang panjang dan harus memenuhi berbagai indikator yang telah ditentukan.

Salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah memasukan laporan capaian Kebijakan Strategi Daerah  (Jakstrada) Pengelolaan sampah dan divalidasi langsung oleh KLHK. Setiap Provinsi/Kabupaten/Kota wajib melaporkan capaian pengurangan dan penanganan sampah di masing-masing daerah.

Kota Gorontalo sendiri telah secara rutin melaporkan capaian yang dimaksudkan, dimana pada tahun 2022 capaian pengurangan sampah Kota Gorontalo sebesar 24,29% dan capaian penanganan sampah sebesar 71, 15%. Selain persyaratan administasi diatas, penilaian piala Adipura juga harus memenuhi indikator TPS3R yang ada di daerah.

“Untuk Indikator TPS3R Kota Gorontalo memiliki TPS3R Donggala yang mengelola sampah sisa batok kelapa dan jagung untuk dijadikan kerajinan tangan yang diekspor ke Jepang serta melakukan kerja sama dengan TP-PKK Kota Gorontalo dalam melakukan pelatihan ibu-ibu rumah tangga yang ada di Kota Gorontalo. Kota Gorontalo juga dinilai dari indikator Penilaian TPA, yaitu penilaian dilakukan pada sistem TPA yaitu Control Landfill, air lindi yang terkelola dan adanya pengomposan/pengurangan sampah,” Ungkap Kadis Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Andris Amir, Jumat (03/03/2023).

Disisi lain, indikator penilaian juga dilakukan di beberapa sekolah yang ada di Kota Gorontalo, yaitu SMA N 2 sebagai sekolah Adiwiyata Nasional, kemudian ada SMP N 6 sebagai peraih Adiwiyata Provinsi yang tengah dalam persiapan Adiwiyata Nasional pada 2023 serta SDN 81 yang juga sebagai sekolah Adiwiyata Provinsi.

Lebih Lanjut Andris Amir juga mengatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi indikator penilaian dalam perolehan piala Adipura Kota Gorontalo. Dimana RSUD Aloe Saboe dan Puskesmas Kota Utara menjadi tempat penilaian yang dilakukan karena telah melakukan pengelolaan Limbah B3 (Limbah Medis) dan pengendalian pencemaran  air.

“Jadi Indikator penilaiannya ini banyak, RTH, Sungai, Pelabuhan Laut dan Saluran terbuka Juga menjadi Indikator Penilaian. Itu lokasinya ada di RTH Taman Kota, Sungai Bone, Saluran terbuka Telkom dan Pelabuhan Feri. Sementara untuk jalan dan pasar dilakukan penilaian di pasar Liluwo, Jalan Medi Botutihe, Jalan Madura, Jalan Joesoef Daile dan Kompleks pertokoan Jalan Imam Bonjol. Sementara untuk pasar sentral, Jalan Nani Wartabone, dan beberapa jalan lainnya tidak menjadi lokasi penilaian karena dalam tahap konstruksi dan finishing,” Tandasnya.

Disisi lain, Walikota Gorontalo, Marten Taha menambahkan bahwa ada beberapa indikator yang menjadi penilaian Penghargaan Adipura yaitu terkait dengan kebijakan,  apakah kota gorontalo itu mempunyai kebijakan staragis daerah dalam rangka untuk pengelolaan lingkungan dan penanganan sampah.

“ Kemudian penilaiannya juga dalam hal penanganan sampah, berapa persen sampah yang bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat secara ekonomis sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan berapa persen sampah yang dibuang ke TPA.  Selain itu, dalam penanganan sampah juga bukan tiba saat tiba akal, tetapi harus ada strategi-strategi atau inovasi-inovasi didalam melakukan upaya konkret dilapangan,” Tegas Marten Taha.

Reporter: Kris