Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Berikut Indikator Penilaian Perolehan Piala Adipura Kota Gorontalo

483
×

Berikut Indikator Penilaian Perolehan Piala Adipura Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kota Gorontalo Adipura
Pemerintah Kota Gorontalo bersama pasukan Kuning (Petugas Kebersihan) saat menyambut Piala Adipura Kota Gorontalo. Foto: Kris/Dulohupa.

Dulohupa.id – Pemerintah Kota Gorontalo kembali berhasil meraih penghargaan piala Adipura Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Penghargaan sebagai Kota Bersih bukanlah sesuatu yang gamblang dan mudah. Namun harus melalui proses penilaian yang panjang dan harus memenuhi berbagai indikator yang telah ditentukan.

Salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi adalah memasukan laporan capaian Kebijakan Strategi Daerah  (Jakstrada) Pengelolaan sampah dan divalidasi langsung oleh KLHK. Setiap Provinsi/Kabupaten/Kota wajib melaporkan capaian pengurangan dan penanganan sampah di masing-masing daerah.

Kota Gorontalo sendiri telah secara rutin melaporkan capaian yang dimaksudkan, dimana pada tahun 2022 capaian pengurangan sampah Kota Gorontalo sebesar 24,29% dan capaian penanganan sampah sebesar 71, 15%. Selain persyaratan administasi diatas, penilaian piala Adipura juga harus memenuhi indikator TPS3R yang ada di daerah.

“Untuk Indikator TPS3R Kota Gorontalo memiliki TPS3R Donggala yang mengelola sampah sisa batok kelapa dan jagung untuk dijadikan kerajinan tangan yang diekspor ke Jepang serta melakukan kerja sama dengan TP-PKK Kota Gorontalo dalam melakukan pelatihan ibu-ibu rumah tangga yang ada di Kota Gorontalo. Kota Gorontalo juga dinilai dari indikator Penilaian TPA, yaitu penilaian dilakukan pada sistem TPA yaitu Control Landfill, air lindi yang terkelola dan adanya pengomposan/pengurangan sampah,” Ungkap Kadis Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Andris Amir, Jumat (03/03/2023).