Dulohupa.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo ajak masyarakat agar segera bayar zakat fitrah lebih awal. Pasalnya, zakat tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima zakat atau mustahik.
Diketahui, besaran zakat fitrah tahun 2024 yaitu 45 ribu per jiwa, hal ini sesuai dengan surat edaran tentang penetapan zakat fitrah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Ketua Baznas Kota Gorontalo melalui Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan, Husain Dima menyampaikan agar masyarakat di Kota Gorontalo dapat segera membayar zakat fitrahnya.
“Karena adat istiadat atau kebiasaan masyarakat Gorontalo itu, nanti menjelang (malam) pasang lampu baru membayar zakat fitrah. Itu yang perlunya kita rubah ‘image’ seperti itu, meskipun itu tetap diakui sebagai kearifan lokal yang tidak bisa kita hilangkan,” ujar Husain kepada Dulohupa, ditemui di Kantor Baznas Kota Gorontalo pada Kamis (28/03/2024).
“Makanya pemerintah termasuk dalam hal ini Baznas diberi tugas mengupayakan untuk secepatnya masyarakat membayar zakat fitrah minimal satu pekan setelah bulan ramadhan berlangsung,” lanjutnya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya penyaluran zakat kepada masyarakat harus dilakukan sebelum memasuki bulan baru (Syawal).
“Kemudian saat malam pasang lampu itu, zakat harus sudah terkumpul di Baznas. Yang dari 50 kelurahan, kemudian dari instansi-instansi vertikal, instalasi OPD horizontal, kemudian organisasi BUMN, BUMD se-Kota Gorontalo di upayakan sudah terkumpul di Baznas minus H-3 lebaran,” tegas Husain.
“Kenapa minus H-3 lebaran, karena kita akan menyalurkan minus H-1 lebaran. Harus sudah tersalurkan ke masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Yayan











