Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONALPemilu 2024POLITIK

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies di Gorontalo

×

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pelanggaran Kampanye Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan saat mengunjungi Makam Pahlawan Nasional Gorontalo Nani Wartabone pada Senin (08/1/2024). Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo temukan dugaan pelanggaran saat kegiatan kampanye calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di Gorontalo pada Senin (08/1/2024) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli saat ditemui awak media pada kegiatan penandatanganan MoU bersama dengan pihak Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo di gedung Rektorat UNG, Selasa (09/01/2024).

Idris menyebut ada potensi pelanggaran saat kampanye oleh salah satu calon Presiden kemarin. Namun ia masih melakukan kajian terhadap pelanggaran itu.

“Sekarang kami sementara melakukan kajian. Kajian ini dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo, artinya ada potensi pelanggaran yang dilakukan,” beber Idris kepada awak media.

Baca Juga:

Fadel Muhammad Hadiri Kampanye Anies, Ketua Bawaslu: Itu Melanggar

Jika Terpilih Presiden, Anies janji bangun Gorontalo jadi Kota Agropolitan

Salah satu pelanggaran yang ditemukan kata Idris, ada oknum salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Provisi Gorontalo terlihat bersama Capres saat kampanye. Pelanggaran itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 pasal 20, dimana calon anggota DPD RI sebagai independen dilarang kampanye bersama calon anggota DPR, DPRD, dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Ada dari salah satu calon anggota DPD-RI, yang seharusnya didalam PKPU pasal 20 itu calon anggota DPD-RI tidak bisa hadir dalam kampanye,” jelasnya lagi.

“Jadi kami lagi melakukan kajian guna untuk mengambil langkah selanjutnya,” Tegas Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Reporter: Yayan