Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPemilu 2024PERISTIWAPOLITIK

Fadel Muhammad Hadiri Kampanye Anies, Ketua Bawaslu: Itu Melanggar

×

Fadel Muhammad Hadiri Kampanye Anies, Ketua Bawaslu: Itu Melanggar

Sebarkan artikel ini
Fadel Kampanye Anies
Calon Presiden Nomor urut 1, Anies Baswedan saat orasi kampanye di gedung Sumberia, Kota Gorontalo. Kampanye itu terlihat dihadiri Calon anggota DPD RI Dapil Gorontalo, Fadel Muhammad. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi Gorontalo, Fadel Muhammad diduga melanggar aturan saat menghadiri kampanye calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di Gorontalo pada Senin (08/1/2024) kemarin.

Saat dikonfirmasi, ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mengungkapkan, temuan pelanggaran kampanye Capres pada Senin kemarin, terlihat salah satu calon anggota DPD RI.

Ia menegaskan, anggota DPD sebagai calon independen tidak diperbolehkan saat menghadiri kampanye dalam Pemilihan Presiden (Pilres) karena sudah diatur dalam Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 Tahun 2023 pasal 20.

“Ada potensi pelanggaran  dari salah satu calon anggota DPD-RI, yang seharusnya dalam PKPU tidak bisa hadir dalam kampanye. Sekarang kami sementara melakukan kajian. Kajian ini dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo,’ ujar Idris.

Baca Juga:

Fadel Diduga Langgar Aturan Kampanye, Tim FM: Kita Ada Izin Bawaslu

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies di Gorontalo

Dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 pada pasal 20 berbunyi tentang, “Calon anggota DPD tidak dapat melaksanakan Kampanye Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden”.

Kemudian dalam pasal 21 ayat 1 yang berbunyi, “Untuk mendukung penyelenggaraan Kampanye Pemilu anggota DPD, Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPD dapat dibantu oleh petugas Kampanye Pemilu anggota DPD”. Artinya Calon anggota DPD RI dapat berkampanye kepada masyarakat tanpa dibantu Partai politik, maupun para caleg serta calon Presiden.

Adanya dugaan pelanggaran itu, pihak Bawaslu masih melakukan kajian guna mengambil langkah selanjutnya.

Sebelumnya Fadel Muhammad nampak menghadiri kampanye Anies Baswedan di Gorontalo pada Senin kemarin. Fadel mendampingi Anies berziarah di makam Pahlawan Nasional Gorontalo, Nani Wartabone di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Mantan Gubernur Gorontalo ini juga terpantau saat menghadiri orasi kampanye Anies yang digelar di gedung sumberia, Kota Gorontalo.

Reporter: Yayan