Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
Pemilu 2024POHUWATO

Bawaslu Pohuwato Beri Pemahaman ke Panwascam Tangani Pelanggaran Pemilu

198
×

Bawaslu Pohuwato Beri Pemahaman ke Panwascam Tangani Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Pelanggaran Pemilu
Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran Pemilu terhadap tahapan kampanye pada Pemilu serentak tahun 2024. foto: Hendrik Gani

Dulohupa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato memberikan pemahaman kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) melalui bimbingan teknis “Penanganan Pelanggaran Pemilu Terhadap Kampanye Pada Pemilu Serentak Tahun 2024″.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun menjelaskan, memang perlu ada bimbingan teknis terhadap seluruh Panwascam se Kabupaten Pohuwato agar memahami seluruh pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu dapat diatasi secara cepat dan tepat.

“Perlu ada bimbingan teknis kepada seluruh Panwascam, karena mereka ini menjadi tonggak kita dilapangan. Sehingga perlu ada bimbingam penanganan pelanggaran dan penyelesaian itu cepat teratasi,” jelas Yolanda Harun, Senin (25/9/2023).

Pada pelaksanaan bimbingan teknis tersebut ada empat pemateri, yaitu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Akademisi, dan dari Bawaslu RI, yang diselenggarakan di Marina Beach Resort (MBR), Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

Ketua Yolanda Usman juga mengaku sebelumnya memang pelaksanaan Bimtek untuk Panwascam telah dilakukan. Namun kata dia musti ada penekanan-penekanan agar supaya hal-hal yang perlu dilakukan itu tertanam di benak para Panwascam itu sendiri.

“Saya fikir ini perlu ada penekanan, apalagi kan ada orang yang biasa lupa, dan ada juga disini (Bawaslu) sudah ada yang berhenti dan digantikan dengan yang baru. Sehingga perlu adanya refresh kembali untuk seluruh Panwascam di Kabupaten Pohuwato,” ucapnya.

Kata dia, setelah pelaksanaan Bimtek penanganan masalah, akan ada keberlanjutan pelaksanaan kegiatan Bimtek penyelesaian sengketa yang akan disimulasikan oleh tim pemateri.