Dulohupa.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 Provinsi Gorontalo mendapatkan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Awaluddin Paweni setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/9/2023).
“Hasil pembahasan tadi antara Banggar dengan TAPD, yaitu membahas tentang hasil evaluasi Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2023, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” papar Awaluddin.
“Alhamdulillah hasil evaluasi Kemendagri menyatakan bahwa pada umumnya APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2023 sudah memenuhi kaidah-kaidah yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Perda tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 900.1.15.1-3861 tahun 2023.
Pimpinan dewan selanjutnya akan menandatangani keputusan dewan tantang APBD perubahan tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo.