Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Buka Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan

117
×

Bawaslu Kabupaten Bone Bolango Buka Rekrutmen Panwaslu Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Perekrutan panwas desa/kelurahan
Moh. Fahri Kaluku, Ketua Bawaslu Bone Bolango.

Dulohupa.id – Delapan Belas Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) membuka pendaftaran Panwaslu Desa mulai (16/2) sampai (22/2). Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Bonebol menyerahkan pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan ini ke masing-masing Panwascam.

Ketua Bawaslu Bonebol Moh. Fahri Kaluku yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi, Data, dan Informasi menerangkan, dalam hal perekrutan Panwaslu Desa/Kelurahan yang ada di 160 Desa dan 5 Kelurahan, telah diserahkan sepenuhnya kepada Panwascam sebagai tindak lanjut hasil Rakornas bersama Bawaslu RI.

“Sebelum pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan, Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada diundang mengikuti Rakornas di Makasar. Hasil dari pada rakornas itu, dituangkan di dalam juknis pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan. Menindak lanjuti hal itu, Kami mengundang 54 pengawas Kecamatan untuk kami Bimtek terkait juknis pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan”. Terang Fahri saat di wawancarai reporter Dulohupa.id di ruang kerjanya kantor BAWASLU Bonebol. Selasa (18/2/20).

Para peserta yang akan melalui tahapan berupa verifikasi berkas, selanjutnya di wawancarai ketika berkas peserta tidak bermasalah, Ini adalah orang-orang yang diharapkan siap bekerja sepenuh waktu. Fahri juga menambahkan, pihaknya berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam hal perkrutan Panwaslu Desa/Kelurahan. Dengan melaporkan tanggapannya, untuk melahirkan Panwaslu Desa/Kelurahan yang berintegritas

“Kami berharap kepada bapak ibu yang ikut perekrutan, untuk mempersiapkan dirinya bekerja sepenuh waktu. Dan kami berharap kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapannya, kepada para peserta yang berafiliasi dengan partai politik, serta peserta yang merupakan kepala dan aparat desa itu tidak bisa”. Tutup Fahri. (Erik Baruadi)