Dulohupa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menemukan adanya atribut partai berupa bendera partai buruh dalam aksi demo yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Selasa (2/5/2023).
Lismawy Ibrahim, selaku koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tentang tidak berkampanye sebab belum memasuki tahapannya.
“Memang iya ada surat pemberitahuan dari partai politik tentang aksi demo itu ke Bawaslu. Baru Bawaslu Provinsi juga sudah memberikan surat edaran untuk pelaksanaan demo itu tidak ada unsur-unsur kampanye,” kata Lismawy Ibrahim.
Memang kata Lismawy, itu memang memperingati Hari Buruh Internasional, siapapun berhak memperingatinya dengan beragam acara. Namun, itu bukan milik partai tertentu.
“Itu hari buruh bukan milik partai tertentu kan. Jadi, bendera yang kita temukan saat demo, kita sudah tuangkan dalam laporan hasil pengawasan Bawaslu. Itu akan kita kaji,” ucap Lismawy.
“Kalau persoalan aksi demo silahkan. Tapi jangan menggunakan atribut partai. Hari buruh ini bukan milik satu partai saja. Jadi itu, kami temukan ada bendera partai di aksi demo,” terang Lismawy Ibrahim.
Reporter: Herman Abdullah












