Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
DEPROV GORONTALOGORONTALOPERISTIWA

DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Para Buruh

×

DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Para Buruh

Sebarkan artikel ini
Demo Hari Buruh
Aksi unjuk rasa oleh FSPMI di gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Foto : Zia/Dulohupa

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (1/5/2023).

Aksi dalam rangka memperingati hari buruh nasional ini diterima secara langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi dan Ketua Komisi IV, Hamid Kuna.

Adapun isu yang disampaikan oleh para buruh itu yakni terdiri dari isu nasional dan isu lokal.

Isu nasional yakni terkait mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, mencabut parlementary threshold 4%, mengesahkan RUU PPRT, menolak UU Kesehatan, reforma agraria dan kedaulatan pangan, serta memilih presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja.

“Itu disampaikan karena itu kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI maka itu akan kami teruskan,” ungkap Sofyan Puhi.

Selain itu, isu lokal yang disampaikan yakni terkait menolak Union Busting di hotel Citymall Gorontalo, pidanakan pengusaha yang melakukan union busting terhadap serikat pekerja/ serikat buruh PUK Maqna Hotel, membayar hak-hak pekerja PT. Trijaya Tangguh Isimu yang telah di-PHK karena perusahaan tutup, dan membayar THR di PT. Royal Coconut sesuai aturan yang berlaku.

“Yang pertama belum terselesaikan adalah masalah yang di Hotel Citymall dan Maqna gorontalo, kalau untuk Coconut dan Trijaya tangguh ini sudah sementara negosiasi oleh Kabupaten Gorontalo, dan untuk isu nasional itu kami teruskan, karena semua itu kewenangan di tingkat pusat bukan di kami,” jelas Sofyan.

Sofyan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi ini karena merupakan bagian tanggung jawab DPRD, dan akan diselesaikan dalam rapat dengar pendapat.

Reporter: Fauzia