Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Akhirnya KPBU RS Ainun Disetujui DPRD Provinsi Gorontalo

153
×

Akhirnya KPBU RS Ainun Disetujui DPRD Provinsi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Akhirnya KPBU RS Ainun Disetujui DPRD Provinsi Gorontalo
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris A Jusuf menandatangani keputusan Rapat Paripurna DPRD ke-12 terkait rencana pemerintah membangun RS Ainun dengan skema KPBU, Senin (18/11/2019). (Ft. Dewa)

Dulohupa.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-12  Menandakan telah berakhirnya Polemik pembangunan RS dr Hasri Ainun Habibie. Rangkaian proses panjang upaya pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) mencapai puncaknya.

DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya menyetujui pengembangan RS Ainun melalui skema KPBU melalui Sidang Paripurna DPRD dalam rangka pemandangan umum fraksi yang digelar, Senin (18/11/2019).

Rapat Paripurna membahas Mengenai Persetujuan Rencana Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha ( KPBU ) Tentang Pembangunan RSUD Dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo.

Sedikitnya 4 fraksi diantaranya, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Nurani Bangsa menerima dan menyetujuinya. Sementara ada 3 fraksi yang menolak atau sebutan lain yang berkonotasi sama antara lain Fraksi Nasdem, Fraksi PKS dan Fraksi PDIP.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf Bahwa Pembahasan KPBU Sudah Dilakukan Sebanyak 21 Kali. pembahasan Sejak Anggota DPRD Provinsi Periode 2014-2019 Yang Kemudian Dilanjutkan Oleh Periode 2019-2024.

“Mudah Mudahan KPBU Ini Sesaui Dengan Kehendak Kita. Menjadi Rumah Sakit Termegah,  Akan menjadi rujukan dari rumah sakit yang berada di daerah-daerah dan terbaik di Provinsi Gorontalo.  Setelah kita menyetujui, tinggal dibahas oleh eksekutif untuk mengeksekusi pengembangan RSUD Ainun Habibie,” Ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf.