Dulohupa.id – Penandatangan Surat Keputusan yang di tandatangani oleh ketua DPRD Provinsi Gorontalo , Paris RA Jusuf menandakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) RS Hasri Ainun Habibie telah disetujui pihak DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/11/2019)
Usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf melalui Jumpa Pers mengatakan, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk pembangunan rumah sakit adalah hal yang luar biasa.
“ Dalam Sejarah pembahasan KPBU ini pertama di Indonesia untuk rumah sakit. Kalau ini terjadi maka dampaknya akan luar biasa. Ini akan menjadi iIkon, dan pasti semua akan studi komparasi kesini mengenai bagaimana pengambilan keputusan karena itu tidak mudah pembiaraan yang dilakukan kepada stekolder”. Jelas Paris
Paris juga mengucapkan apresiasinya terhadap anggota DPRD periode 2014-2019 yang telah bekerja dengan maksimal dan dilanjutkan dengan baik oleh anggota DPRD periode 2019-2024. Untuk itu ketua DPRD menghimbau pihak eksekutif bekerja dengan baik untuk melanjutkan pada proses selanjutnya. (Dewa)