Dulohupa.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan keputusan DPRD tentang Persetujuan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) RS Ainun kepada rakyat. Ia tidak ingin berkomentar banyak soal empat fraksi yang menerima dan tiga fraksi yang menolak keputusan tersebut pada Sidang Paripurna, Senin (18/11/2019).
“Alhamdulillah proses panjang KPBU RS Ainun hari ini mendapatkan hasilnya yang positif. Ini harus disyukuri tidak saja oleh pemerintah tetapi oleh seluruh rakyat Gorontalo,” ungkap Rusli.
Pada Sidang Paripurna tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui. Begitu juga dengan Fraksi PPP, fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Nurani Bangsa yang menerima dengan berbagai catatan. Sementara itu, tiga fraksi lain menyatakan menolak atau sebutan lain yang berkonotasi sama.
Fraksi Nasdem Amanat menyatakan belum mendapatkan keyakinan yang utuh dengan pola KPDBU atau KPBU. Fraksi PKS memilih menerima tapi menolak sistem KPBU, dan Fraksi PDIP menyatakan belum menerima pola KPBU.