Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

AJI Gorontalo Kecam Tindakan Polisi yang Paksa Jurnalis Hapus Foto Demo Tolak Omnimbus Law

79
×

AJI Gorontalo Kecam Tindakan Polisi yang Paksa Jurnalis Hapus Foto Demo Tolak Omnimbus Law

Sebarkan artikel ini
Kericuhan Demo Tolak Omnimbus Law, Senin (12/10). FOTO/Wawan Akuba

Dulohupa.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengecam tindakan aparat kepolisian Polda Gorontalo, yang memaksa jurnalis menghapus foto maupun video kericuhan saat demo tolak omnimbus law, di Simpang Lima Kota Gorontalo Senin (12/10).

Ketua AJI Gorontalo, Andri Arnold mengungkapkan, bahwa saat kericuhan terjadi, sejumlah jurnalis turut mengalami intimidasi oleh polisi karena tidak terima tindakan saat menangkap mahasiswa direkam.

Terhadap kejadian itu, Andri menyatakan mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota polisi kepada para jurnalis. Padahal para jurnalis yang bertugas telah dilengkapi kartu identitas dan menyebut bahwa mereka jurnalis yang tengah bertugas.

FOTO/Wawan Akuba

“Tapi para jurnalis ini tetap mengalami intimidasi berupa pemaksaan untuk menghapus foto hasil liputan,” kata Andri.

Menurut Andri jika polisi keberatan dengan tugas atau produk jurnalistik, maka silakan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam UU Pers.

“Jika melihat kekhawatiran aparat kepolisian yang menjadi alasan mereka melakukan intimidasi, seperti takut nantinya berita miring atau tidak seimbang, itu sebenarnya bisa diselesaikan melalui jalur Dewan Pers, bukan malah mengintimidasi dan mencederai kebebasan pers,” ujar Andri.

Dari rilis yang diterima redaksi Dulohupa.id, ada setidaknya empat jurnalis yang menjadi korban intimidasi dari aparat kepolisian.

FOTO/Wawan Akuba