Dulohupa.id – Aduan masyarakat terkait kasus investasi bodong FX Family di Kabupaten Pohuwato semakin bertambah bahkan sampai dengan kemarin (26/1) pihak Polres Pohuwato sudah menerima 43 aduan.
“Aduan laporan yang masuk di Polres Pohuwato saat ini 43 orang, tertanggal sejak 26/1/2022 kemarin. Sampai siang ini masih ada yang antri untuk melapor. Dan aduan ini kami akan serahkan ke Polda Gorontalo untuk di proses,” ungkap AKP. Cecep, Kasatreskrim Polres Pohuwato, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/01/2022).
Bahkan dirinya menyebut, aduan yang masuk di Polres Pohuwato sendiri tidak hanya korban investasi FX Family. Namun ada beberapa korban investasi bodong lainya yang datang melapor.
“Ada juga laporan pengaduan Investasi bodong lainya, di antaranya MAN Trader, IBF Trader, dan Smart Trader. Nantinya, laporan dari korban itu akan kita tindaklanjuti, untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan,” kata Cecep
Ia juga menerangkan laporan kerugian dana para member investasi bodong yang dilaporkan rata-rata cukup banyak. Disebutnya, ada yang mengalami kerugian mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta.
“Kalau jumlah seluruh kerugian pelapor belum bisa ditafsirkan. Pasalnya, rata-rata korban yang melapor dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga kami belum menghitung totalnya,” jelas Cecep
Ia pun berharap apabila ada masyarakat lain yang meresa dirugikan dengan investasi bodong lainya dipersilahkan untuk melapor. Karena Polres Pohuwato, kata dia akan tetap melakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Polres Pohuwato tetap membuka layanan posko aduan para korban Investasi bodong, apabila ada masyakarat yang merasa dirugikan silahkan melapor, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Cecep
Reporter: Hendrik Gani











