Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALO

Adhan Dambea Nilai Polemik Pertambangan Di Gorontalo Terjadi Akibat Perbedaan Penafsiran Regulasi

×

Adhan Dambea Nilai Polemik Pertambangan Di Gorontalo Terjadi Akibat Perbedaan Penafsiran Regulasi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Kris/ Dulohupa.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Kris/ Dulohupa.

Dulohupa.id – Salah satu anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menilai berbagai polemik pertambangan di Gorontalo terjadi karena adanya perbedaan pandangan dan penafsiran terhadap regulasi yang ada.

Meskipun telah dikeluarkannya berbagai regulasi terkait pengaturan wilayah pertambangan di Gorontalo, namun polemik dan kegaduhan antara kalangan masyarakat penambang dan pemerintah terus bergulir. Hal itu pun dinilai karena masih adanya perbedaan pemahaman dalam menafsirkan peraturan yang ada.

“Dengan kondisi sekarang, saya melihat begitu hebatnya masyarakat untuk bagaimana bisa mendapatkan lahan pertambangan. Walau sudah diatur, tapi masih ada pemahaman yang berbeda. Oleh karena itu, ini perlu kita konsultasikan ke Kementerian ESDM RI supaya mendapatkan petunjuk yang benar. Apalagi baru-baru ini ada putusan Sela untuk menghentikan aktivitas pertambangan Gorontalo Mineral, tapi apakah itu sudah dilakukan atau tidak dan seharusnya itu benar-benar dihentikan,” Pungkas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Adhan Dambea menilai bahwa keberingasan masyarakat karena menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Sementara pengaturan dari Pemerintah hingga saat ini dinilai belum mampu berpihak dan memuaskan kepada masyarakat itu sendiri.

“Banyak perut masyarakat yang mengharapkan dan menggantungkan hidupnya di pertambangan, sehingga ini harus ditangani secara serius dan jangan sampai merugikan masyarakat,” Jelas Adhan Dambea.

Disamping itu, dirinya juga menyoroti salah satu pertambangan di Gorontalo yaitu PT Gorontalo Mineral yang dianggap memilik resiko dan dampak yang begitu besar terhadap masyarakat di Provinsi Gorontalo. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan GM sejak dahulu telah mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak dan masyarakat.

“Pertimbangannya karena jangan sampai terjadi apa-apa di kemudian hari, elevasinya di bagian Suwawa sampai 7 meter dan jika terjadi kebocoran maka masyarakat Kota Gorontalo yang akan menjadi korban. Namun karena kebijakan pusat, keberadaan GM tetap ada meskipun kita tahu bahwa resiko dan dampaknya sangat besar,” Ujar Adhan.

Reporter : Kris