Dulohupa.id – Salah satu anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menilai berbagai polemik pertambangan di Gorontalo terjadi karena adanya perbedaan pandangan dan penafsiran terhadap regulasi yang ada.
Meskipun telah dikeluarkannya berbagai regulasi terkait pengaturan wilayah pertambangan di Gorontalo, namun polemik dan kegaduhan antara kalangan masyarakat penambang dan pemerintah terus bergulir. Hal itu pun dinilai karena masih adanya perbedaan pemahaman dalam menafsirkan peraturan yang ada.
“Dengan kondisi sekarang, saya melihat begitu hebatnya masyarakat untuk bagaimana bisa mendapatkan lahan pertambangan. Walau sudah diatur, tapi masih ada pemahaman yang berbeda. Oleh karena itu, ini perlu kita konsultasikan ke Kementerian ESDM RI supaya mendapatkan petunjuk yang benar. Apalagi baru-baru ini ada putusan Sela untuk menghentikan aktivitas pertambangan Gorontalo Mineral, tapi apakah itu sudah dilakukan atau tidak dan seharusnya itu benar-benar dihentikan,” Pungkas Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.