Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan BLUD 2026

×

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan BLUD 2026

Sebarkan artikel ini
Pemprov Gorontalo
Suasana pembukaan Sosialisasi Optimalisasi Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan BLUD Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Fox Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui Sosialisasi Optimalisasi Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung Asisten II Pemerintah Provinsi Gorontalo Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jamal Nganro di Ballroom Hotel Fox, Kota Gorontalo, Kamis (29/10/2026).

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asisten II Pemerintah Provinsi Gorontalo Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jamal Nganro, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab BKAD, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, BKAD memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan dan membantu jajaran OPD memahami tata cara penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sangat strategis. Selama ini mungkin ada yang menganggap bahwa urusan keuangan cukup ditangani oleh badan keuangan. Padahal, BKAD juga berperan membantu teman-teman di OPD dalam menyusun laporan keuangan dengan baik,” ujarnya.

Jamal juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengelola keuangan yang selama ini telah bekerja keras dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, termasuk upaya mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam menyusun laporan keuangan, sehingga kualitas pelaporan keuangan di masing-masing perangkat daerah semakin baik.

Menurut Jamal, penyusunan laporan keuangan yang akurat dan transparan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan keuangan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan anggaran dan sumber daya daerah.

Karena itu, ia mengingatkan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bagian dari tugas pokok setiap OPD yang harus dilaksanakan secara serius, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.

“Penyusunan laporan keuangan ini sesungguhnya merupakan tugas pokok teman-teman yang ada di OPD. Karena itu, melalui sosialisasi ini, kita berharap seluruh pengelola keuangan semakin memahami tanggung jawabnya dan mampu menyusun laporan dengan baik,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap terbangun kesamaan pemahaman antara BKAD, SKPD, dan BLUD dalam proses penyusunan laporan keuangan Tahun 2026. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan transparansi, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, optimalisasi penyusunan laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Gorontalo.

Reporter: Enda