Jakarta – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan Mandaya Award 2026 dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam kategori Pemerintah Provinsi Terbaik dalam Penurunan Kemiskinan. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, pada acara puncak penganugerahan di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui kebijakan dan program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kategori tersebut, Provinsi Gorontalo bersanding dengan tiga provinsi lainnya, yakni Lampung, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan. Pengakuan ini memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan strategi penanggulangan kemiskinan yang terarah dan berkelanjutan.
Capaian tersebut didukung oleh perkembangan indikator kemiskinan di Gorontalo. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2026 mencatat persentase penduduk miskin di daerah ini sebesar 12,16 persen, menurun dibandingkan September 2025 yang mencapai 12,62 persen. Penurunan sebesar 0,46 poin persentase itu setara dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 5,16 ribu jiwa.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar 4,30 persen atau turun 0,16 poin persentase. Sementara itu, di wilayah perdesaan, persentase penduduk miskin mencapai 19,24 persen, turun 0,62 poin persentase dibandingkan periode September 2025.
Perbaikan juga terlihat pada indikator kemiskinan ekstrem. Dalam periode 2021–2025, persentase penduduk yang mengalami kemiskinan ekstrem di Gorontalo turun dari 4,66 persen menjadi 2,13 persen. Penurunan sebesar 2,53 poin persentase tersebut setara dengan berkurangnya jumlah penduduk dalam kategori kemiskinan ekstrem sebanyak 29,45 ribu jiwa, dari 55,63 ribu jiwa menjadi 26,18 ribu jiwa.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan program pengentasan kemiskinan secara lebih efektif. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam kondisi keterbatasan kapasitas fiskal daerah, bersama Pak Gubernur, intervensi pengentasan kemiskinan kami arahkan pada program yang bersifat prioritas, terukur, berdampak langsung, serta memiliki daya ungkit bagi masyarakat,” kata Idah.
Ia menjelaskan, strategi penanggulangan kemiskinan di Gorontalo dilaksanakan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, mengoptimalkan penggunaan anggaran, hingga memperkuat pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah turut mendorong penguatan perlindungan sosial, perluasan akses terhadap hunian layak, stabilisasi harga kebutuhan masyarakat, serta peningkatan kolaborasi dan konvergensi program lintas sektor. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai faktor yang memengaruhi kemiskinan secara lebih menyeluruh.
Pemprov Gorontalo juga mengambil bagian dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Tiga Juta Rumah, Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dukungan terhadap program-program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar, kesempatan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Mandaya Award merupakan simbol perubahan pendekatan dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Upaya pengentasan kemiskinan, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi perlu diperkuat melalui pemberdayaan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup secara mandiri dan berkelanjutan.
Penghargaan Mandaya Award 2026 menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melanjutkan berbagai upaya penurunan kemiskinan melalui program yang terukur, kolaboratif, dan tepat sasaran. Dengan mengintegrasikan kebijakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas dampak pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.











