Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Saksi Kasus Tambang Ilegal di Gorontalo Utara Terus Bertambah

×

Saksi Kasus Tambang Ilegal di Gorontalo Utara Terus Bertambah

Sebarkan artikel ini
Tambang Gorontalo Utara
(Ilustrasi) Aktivitas tambang ilegal.

Dulohupa.id– Polisi terus mendalami kasus dugaan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Gorontalo Utara. Saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa oleh polisi bahkan telah mencapai 28 orang.

Ditemui Tim Redaksi Dulohupa.id, Jumat (16/10) sore, Kombes Pol DR Maruly Pardede menekankan, Pihaknya sangat serius dalam pemberantasan aktivitas tambang ilegal di Gorontalo Utara. Mantan Kapolres Sukabumi ini bahkan telah memanggil 28 orang saksi yang diduga kuat mengetahui aktivitas tambang ilegal di Gorontalo Utara.

“Kita sudah memanggil 28 orang saksi dalam kasus tambang ilegal di Gorontalo Utara. Nanti akan tetap kita sampaikan jika ada perkembangan terbaru,” tegasnya.

Maruly juga meminta kepada seluruh media dan warga Gorontal untuk ikut memantau perkembangan kasus ini.

“Jika ada perkembangan terbaru, tentu akan kami sampaikan kepada teman-teman awak media,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menyegel sejumlah titik aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gorontalo Utara. Salah satu lokasi yang disegel polisi berada di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Redaksi