Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Pertalite Eceran Mahal, Wali Kota Adhan Siapkan Penertiban Pom Mini dan Depot

×

Pertalite Eceran Mahal, Wali Kota Adhan Siapkan Penertiban Pom Mini dan Depot

Sebarkan artikel ini
BBM Pertalite Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto/Diskominfo

Dulohupa.id – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menertibkan usaha pompa bensin mini (Pom Mini) yang menjual bahan bakar minyak (BBM) dengan harga tinggi di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Bhandayo Lo Yiladia.

Adhan mengatakan, meskipun persoalan distribusi dan ketersediaan BBM pada dasarnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, pemerintah kota tetap perlu mengambil langkah untuk melindungi kepentingan masyarakat.

“Sebenarnya persoalan bahan bakar minyak (BBM) ini adalah tanggung jawab dari pemerintah provinsi. Akan tetapi tentu kita tidak bisa menutup mata. Karena ini berkaitan juga dengan kemaslahatan masyarakat Kota Gorontalo,” kata Adhan.

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mendata para pelaku usaha Pom Mini yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo. Setelah pendataan, para pelaku usaha tersebut akan diundang untuk mendapatkan edukasi mengenai penjualan BBM dengan harga yang tidak memberatkan masyarakat.

“Oleh sebab itu kita akan mencoba menertibkan Pom Mini yang menjajakan bensin dengan harga tinggi yang ada di kawasan Kota Gorontalo,” ujarnya.

Adhan menegaskan, langkah penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan penjualan BBM eceran tidak semakin membebani warga, terutama ketika masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar di SPBU.

Ia meminta perangkat daerah terkait melakukan pendataan secara menyeluruh sebelum mengundang para pelaku usaha untuk diberikan pemahaman mengenai kebijakan yang akan diterapkan.

“Jadi saya minta tolong di data para pelaku usaha Pom Mini, lalu diundang untuk diedukasi dan kita akan atur agar supaya tidak menyusahkan masyarakat. Kalau tetap ngeyel, kita tertibkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkot Gorontalo akan mengambil langkah lebih lanjut terhadap pelaku usaha yang tetap menjual BBM dengan harga tinggi setelah diberikan edukasi dan arahan.

Rencana penertiban ini muncul di tengah kondisi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Gorontalo. Situasi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih membeli bensin secara eceran sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar sehari-hari.

Namun, kemudahan mendapatkan BBM melalui penjual eceran harus dibayar dengan harga yang lebih mahal. Di beberapa titik Kota Gorontalo, harga Pertalite eceran bahkan dilaporkan pernah mencapai Rp19.000 hingga Rp20.000 untuk sekitar 1,5 liter.

Harga tersebut dinilai menambah beban pengeluaran masyarakat, terutama warga yang mengandalkan kendaraan untuk bekerja dan mencari nafkah.

Bagi pelaku usaha kecil, pengemudi, dan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, kenaikan biaya bahan bakar dapat berdampak langsung terhadap pengeluaran harian.

Adhan menilai persoalan BBM bukan hanya menyangkut ketersediaan pasokan, tetapi juga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah kota merasa perlu merespons kondisi yang tengah dihadapi warga meskipun persoalan distribusi BBM berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

Melalui pendataan, edukasi, dan rencana penertiban tersebut, Pemkot Gorontalo berharap penjualan BBM eceran tidak semakin memberatkan masyarakat di tengah kesulitan memperoleh BBM di SPBU.