Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Ditutup Polisi, Tambang Hulawa Gorut Ternyata Masih Beroperasi

×

Ditutup Polisi, Tambang Hulawa Gorut Ternyata Masih Beroperasi

Sebarkan artikel ini
PETI Hulawa
Petugas kepolisian saat menyegel salah satu pengolahan emas ilegal (tromol) di Desa Hulawa, Kecamatan Sulamata Utara pada bulan Juli 2026 lalu. Namun diduga kuat lokasi tambang maupun Tromol masih beroperasi saat ini di lokasi tersebut. Dok: Polda

Dulohupa.id – Sempat ditutup Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontal, Pertambangan Ilegal (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Gorontalo Utara (Gorut) ternyata masih beroperasi. Bahkan belum lama ini, salah satu lokasi tambang terbesar di Gorontalo itu memakan korban jiwa.

Hal ini seperti hasil penelusuran Redaksi Dulohupa.id belum lama ini. Sejumlah titik lubang tambang di Desa Hulawa masih terlihat ada aktivitas pertambangan. Sejumlah penambang nampak masih beraktivitas seperti biasa. Baik pengambilan material hingga pengolahan material tambang.

Salah seorang warga Kecamatan Sumalata Timur yang diwawancarai Dulohupa.id menyebutkan, warga tidak punya pilihan lain saat memasuki musim kemarau.

“Terus kami warga harus bekerja apa. Jadi mau tidak mau ya hanya ini pilihannya,” Ujar pria yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara itu, Kepolisian Resor Gorontalo Utara melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Sofyan Ishak berdalih, pihaknya masih menunggu laporan tim di lapangan terkait aktivitas tambang di Desa Hulawa, Sumalata Timur.

Sebelumnya, Sabtu 25 Juli 2026 Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo memerintahkan penyegelan sejumlah lubang pertambangan emas illegal serta lokasi pengolahan emas (tromol) di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, Tim Ditkrimsus Polda Gorontalo juga sempat memanggil 14 nama yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang illegal hulawa.

Penutupan Tambang
Penutupan tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur pada bulan Juli 2026 lalu. Dok: Polda
Redaksi Dulohupa