Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Oknum Kades Diduga Pukul Pendamping Desa saat Rakor di Botupingge

×

Oknum Kades Diduga Pukul Pendamping Desa saat Rakor di Botupingge

Sebarkan artikel ini
Pendamping Desa Botupingge
Nasrun Panigoro diduga menjadi korban pemukulan dari oknum kepala desa di Kecamatan Botupingge.

Dulohupa.id — Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan Botupingge yang berlangsung di Aula Kantor Camat Botupingge, Kabupaten Bone Bolango pada Selasa (29/9/2026) berujung ricuh. Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa Kecamatan Botupingge, Nasrun Panigoro menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Kepala Desa berinisial NH.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula ketika rapat koordinasi yang membahas progres kegiatan desa, rencana akhir tahun, dan BUMDes mendekati penghujung acara. Saat itu, terjadi perdebatan antara seorang peserta rapat bernama Leni (Pendamping Lokal Desa) dengan NH.

Nasrun yang berada di lokasi mencoba melerai perselisihan dalam posisi duduk dengan merangkul tangan Leni. Namun, NH melontarkan ancaman, “Kalo bukan perempuan ngana kita so pukul” sebanyak dua kali. Ketika Nasrun menoleh ke arahnya pada ucapan kedua, NH mendadak melayangkan pukulan keras ke wajah sebelah kiri Nasrun. Akibat hantaman tersebut, korban mengalami kesakitan di bagian wajah dan pendarahan pada hidung.

Merasa malu dan tidak nyaman atas insiden yang terjadi di depan publik, korban langsung meminta izin pamit kepada Camat Botupingge. Nasrun kemudian bergegas menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum serta resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo.

Tim Kuasa Hukum korban yang terdiri dari Hikmah Dwilokita Ishak, S.H., Heriyanto Harmain, S.H., Muh. Fadly Thaib, S.H., Rolings Ali, S.H., Rizki Tri Ramandanto Dunggio, S.H., dan Muh. Fatar Pakaya, S.H., mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut.

“Peristiwa pemukulan ini dilakukan oleh oknum Kepala Desa di dalam forum resmi rapat koordinasi tingkat kecamatan. Kami juga menyayangkan sikap Camat yang berada di lokasi tetapi tidak melakukan upaya melerai maupun memediasi insiden ini, bahkan setelah korban menunggu sekitar 10 menit,” tegas Hikmah Dwilokita Ishak, Ketua Tim Kuasa Hukum.

Tim Kuasa Hukum juga mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa tersebut diduga bukan pertama kalinya terjadi, sehingga proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan tegas dan adil.

Redaksi