Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOKementerian ATR/BPNPolda Gorontalo

BPN Gorontalo dan Polda Gorontalo Jalin Kerja Sama dalam Pendampingan Program Pertanahan

×

BPN Gorontalo dan Polda Gorontalo Jalin Kerja Sama dalam Pendampingan Program Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Program Pertanahan

Gorontalo – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pendampingan program pertanahan serta pencegahan dan penanganan tindak pidana mafia pertanahan.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo bersama Kepolisian Resor/Kota masing-masing, Rabu (02/9/2026). Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan diwakili langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari.

Mega menjelaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih terpadu antara jajaran pertanahan dan kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Adapun fokus utama dalam Perjanjian Kerja Sama sekaligus menjadi pedoman kerja teknis adalah pendampingan program pertanahan serta pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana mafia pertanahan.

Pertanahan

Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi diharapkan memiliki pola koordinasi dan pedoman kerja yang semakin jelas dalam melaksanakan tugas dan kewenangan masing-masing. Kolaborasi ini juga menjadi langkah penting untuk memperkuat pertukaran informasi serta mempercepat penanganan terhadap persoalan pertanahan yang membutuhkan dukungan penegakan hukum.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, sinergi dengan Kepolisian merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama yang semakin erat antara BPN Gorontalo dan Polda Gorontalo, berbagai persoalan yang muncul di bidang pertanahan diharapkan dapat ditangani secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan sesuai kewenangan masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja sama ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memberikan kepastian hukum, serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik mafia pertanahan.