Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINE

Tunggak Rp364 Juta, Vendor Sewa Mobil PENAS XVII Gorontalo Lapor ke Kejati

×

Tunggak Rp364 Juta, Vendor Sewa Mobil PENAS XVII Gorontalo Lapor ke Kejati

Sebarkan artikel ini
Rental Penas Gorontalo
Sewa Mobil di PENAS Belum Lunas, Vendor Laporkan ke Kejati Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.Id – Pesta besar Pekan Nasional atau PENAS ke-XVII di Gorontalo masih menyisakan masalah. Kali ini terkait tunggakan pembayaran sewa kendaraan yang belum dilunasi hingga saat ini.

Tak mendapat kejelasan, salah satu vendor akhirnya mengambil langkah hukum. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak penyedia jasa sewa kendaraan melaporkan PT Q2 Sukses Mandiri, selaku pihak ketiga penanggung jawab pembayaran, ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Sumarlin Amal, perwakilan vendor dari Palu 1, menyebut total kerugian yang dialami pihaknya mencapai ratusan juta rupiah.

“Alhamdulillah hari ini kita melapor ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Untuk laporan ini, kami ada kerugian materil. Saya dari vendor Palu 1, kerugiannya sebanyak Rp325 juta itu sewa kendaraan saat PENAS,” ujar Sumarlin kepada awak media.

Menurutnya, dari total invoice Rp500 juta, baru Rp200 juta yang dibayarkan. Sementara sisa Rp325 juta belum ada kejelasan hingga 3 bulan setelah kegiatan.

“Dan yang kami terima baru 200 juta dari 500 juta total invoice yang kami ajukan ke vendor penanggung jawab pembayaran sewa kendaraan. Jadi masih ada 325 juta sisa yang belum terbayarkan,” lanjut Sumarlin.

Selain itu, vendor Palu 2 juga masih memiliki piutang sebesar Rp39 juta. Sumarlin merinci, total kendaraan yang disewakan saat PENAS mencapai 56 unit. Rinciannya, 34 unit dari jasa sewa mobil Palu 1 dan 22 unit dari jasa sewa mobil Palu 2.

Berbagai upaya persuasif pun sudah dilakukan. Mulai dari musyawarah dengan vendor selama 2 bulan, bertemu Ketua Panitia PENAS, hingga melakukan audiensi ke Gubernur Gorontalo. Namun hasilnya nihil.

“Langkah yang kami ambil sudah banyak. Persuasif ke vendor kurang lebih 2 bulan, melakukan pendekatan musyawarah tidak ada hasil. Kami juga menemui Ketua Panitia PENAS. Kami juga sudah lakukan langkah persuasif ke Gubernur melakukan audiensi,” jelasnya.

Langkah terakhir, mereka mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Provinsi Gorontalo dan kini masih menunggu hasilnya.

“Kami sudah 3 bulan di sini belum ada titik terang untuk pembayaran dan pelunasan. Dan langkah terakhir kemarin kami ambil di RDP di DPRD, dan sementara menunggu hasil dari RDP,” tutup Sumarlin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Q2 Sukses Mandiri dan Panitia PENAS XVII belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Reporter: Yayan