Dulohupa.id – Polda Gorontalo kembali merilis penanganan kasus-kasus selama periode bulan Januari hingga Juni tahun 2026.
Melalui konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Gorontalo pada Senin (29/06/2026), Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo mengungkapkan bahwa selama kurun waktu 6 bulan terakhir, puluhan kasus ditangani pihak kepolisian.
“Hari ini kita melakukan rilis terkait mengungkap kasus di polda dan jajaran. Pertama dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan jajaran, terkait dengan sindikat curas-curan dan curanmor,” ujar Irjan Pol Widodo kepada awak media.
Dijelaskan bahwa pada periode ini, Polda Gorontalo dan jajaran menangani sejumlah 20 kasus.
“Polda Gorontalo menangani 20 kasus pencurian, yang terdiri dari 5 kasus perkara pencurian dan kekerasan, 8 kasus curanmor, dan 7 kasus pencurian biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, dari 20 kasus yang ada, 7 kasus diantaranya telah P21 dan tahap 2, 1 kasus dihentikan penyidikan, 2 kasus tahap lidik. Selanjutnya 5 kasus lainnya ditahap penyidikan, dan 5 kasus tahap lidik.
Irjen Pol Widodo mengatakan, saat ini sebanyak 6 orang tersangka telah dilakukan penahanan. Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus-kasus tersebut.
“Polda Gorontalo melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 6 sepeda motor, 6 barang elektronik berbagai jenis dan barang bukti lainnya,” tutupnya.
Selain kasus pencurian, dalam konferensi pers ini pun Polda Gorontalo kembali mengungkapkan sejumlah kasus terkait kejahatan khusus serta perkara narkotika. Pengungkapan puluhan kasus selama Januari-Juni ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, serta dalam menyongsong HUT Bhayangkara tahun 2026.
Reporter: Yayan











