Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mengubah jadwal penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya ditetapkan tiap hari Selasa, kini tak lagi berlaku. Sehingga, ASN diwajibkan masuk kerja pada Selasa.
Hal itu dikemukakan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memberikan sambutan pada pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (5/6/2026).
“Hari Selasa tetap menjadi hari kerja normal di kantor. Pada hari itu, ASN tetap melaksanakan aktivitas kedinasan seperti biasa, termasuk menjalankan program kebersihan dan kegiatan “ASRI” yang merupakan agenda dari Kemendagri,” tegas Wali Kota Adhan.
Dengan adanya perubahan itu, dia meminta agar pejabat terkait mengirimkan surat tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bentuk penegasan bahwa kebijakan di daerah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan publik di Kota Gorontalo.
“Saya perhatikan pelayanan publik tetap membutuhkan kehadiran langsung aparatur, khususnya pada hari Selasa yang memiliki agenda rutin daerah,” tuturnya.
Sementara, lanjut Wali Kota Adhan, Hari Jumat difokuskan pada kegiatan pembinaan mental dan keagamaan, termasuk mengaji bagi ASN, yang menjadi bagian dari program pembinaan karakter aparatur di lingkungan Pemkot Gorontalo.
“Saya perhatikan pelayanan publik tetap membutuhkan kehadiran langsung aparatur, khususnya pada hari Selasa yang memiliki agenda rutin daerah,” tuturnya.
Sementara, lanjut Wali Kota Adhan, Hari Jumat difokuskan pada kegiatan pembinaan mental dan keagamaan, termasuk mengaji bagi ASN, yang menjadi bagian dari program pembinaan karakter aparatur di lingkungan Pemkot Gorontalo.
Wali Kota Adhan Dambea juga menekankan bahwa pola kerja tersebut untuk pengaturan ulang agar kinerja tetap berjalan efektif, pelayanan publik tidak terganggu, dan program pemerintah pusat tetap terlaksana di daerah.











